Senin, 29 September 2025

Retret Kepala Daerah

Rano Karno Susul Pramono Anung Ikut Retret Kepala Daerah di Akmil Magelang, Berangkat Malam Ini

Rano Karno akan berangkat ke Akmil Magelang Rabu (25/2/2025) malam ini untuk menyusul Pramono Anung mengikuti retret kepala daerah.

Penulis: Rifqah
WARTAKOTALIVE.COM/ARIE PUJI WALUYO
RETRET KEPALA DAERAH - Foto Rano Karno saat tiba di kediaman Pramono Anung, di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, Kamis (20/2/2025) jelang pelantikan kepala daerah. Rano Karno akan berangkat ke Akmil Magelang Rabu (25/2/2025) malam ini untuk menyusul Pramono Anung mengikuti retret kepala daerah. 

TRIBUNNEWS.COM - Wakil Gubernur Jakarta, Rano Karno akan menyusul Gubernur Jakarta, Pramono Anung untuk mengikuti retret kepala daerah di Akmil Magelang, Jawa Tengah.

Pramono diketahui sudah lebih dulu tiba di retret Magelang pada Senin (24/2/2025).

Dia menyusul setelah sebelumnya sempat terjadi polemik karena Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri menginstruksikan agar kepala daerah PDIP menunda keberangkatan mereka ke retret Magelang.

Namun, kini, kepala daerah kader PDIP sudah mulai bergabung di acara retret tersebut.

Rano pun berencana berangkat ke Magelang Rabu (26/2/2025) malam ini.

"Nanti malam, jam 7 saya berangkat ke Yogya langsung bergerak ke Magelang untuk menghadiri acara retret," kata Rano Karno kepada awak media di kawasan Kebon Kacang, Jakarta Pusat, Rabu, dikutip dari Wartakotalive.com.

Adapun, acara retret kepala daerah ini sudah dilaksanakan sejak 21 Februari 2025 dan akan berakhir pada 28 Februari 2025 mendatang.

Lalu, apa yang terjadi jika telat datang ke retret?

Diberitakan sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, mengatakan bahwa kepala daerah kader PDIP dipastikan tidak akan lulus.

Meskipun mereka menyusul menghadiri retret di Akmil Magelang.

Lulus yang dimaksud Tito itu adalah catatan di dalam sertifikat yang akan diberikan setelah retret kepala daerah selesai.

Baca juga: Pramono Hadir di Retret karena Diutus Megawati, Ditunjuk Jadi Koordinator Kepala Daerah dari PDIP

Tito menjelaskan, syarat kelulusan bagi kepala daerah dalam retret adalah menghadiri paling sedikit 90 persen kegiatan.

"Kami akan bedakan sertifikatnya, yang 90 persen sertifikatnya lulus."

"Yang datang tengah-tengah kami beri sertifikat telah mengikuti. Telah mengikuti saja tidak ada kata lulus, mengapresiasi saja," kata dia," jelasnya, Minggu (23/2/2025).

Sementara itu, bagi kepala daerah yang tidak mengikuti retret, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya menyebut tidak ada sanksi.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan