Kasus Suap di Ditjen Pajak
Sosok Feby Paramita, Punya Usaha Fesyen Terseret Kasus Ayah Gratifikasi Rp21 M dari Wajib Pajak
Profil dan sosok Feby Paramita mencuat setelah sang ayah yakni Muhammad Haniv terjerat kasus gratifikasi Rp21 M ditetapkan tersangka oleh KPK
Penulis:
Facundo Chrysnha Pradipha
Editor:
Pravitri Retno W
Tribunnews.com/Herudin/Google
GRATIFIKASI HANIV - Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Khusus, Muhammad Haniv (kiri), usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus suap yang melibatkan Country Director PT EK Prima Ekspor Indonesia, Ramapanicker Rajamohanan Nair dan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Handang Soekarno, di kantor KPK, Jakarta, Selasa (10/1/2017) dan tangkap layar penelusuran usaha fashion sang anak Feby Paramita.
MH juga sempat disebut menerima bagian dari total Rp6 miliar yang diterima mantan Kasubdit Bukti Permulaan Direktorat Penegakan Hukum Ditjen Pajak Kemenkeu, Handang Soekarno.
Adapun uang tersebut dari terpidana Country Director PT EK Prima (EKP) Indonesia, Ramapanicker Rajamohanan Nair alias Mohan.
Dalam perkara itu, Handang sebelumnya didakwa menerima uang 148.500 dolar Amerika Serikat (AS) atau Rp1,9 miliar terkait pengurusan pajak PT EK Prima (EKP) Ekspor Indonesia.
(Tribunnews.com/Chrysnha, Ilham Rian Pratama)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.