Penipuan Pembayaran UKT 273 Mahasiswa di Sumut, Kerugian Capai Rp 1,2 M
Jumlah kerugian penipuan terkait pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) di Sumut diperkirakan mencapai Rp 1,2 miliar yang bersumber dari 273 mahasiswa.
Penulis:
Galuh Widya Wardani
Editor:
Garudea Prabawati
(Tribun-medan.com/Arjuna Bakkara)
KASUS PENIPUAN UKT - Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dr. Wira Prayatna saat menjelaskan kronologi kasus penipuan dan penggelapan Rp1,2 miliar di UMTS, Sabtu (22/2/2025). Kasus penipuan ini merugikan 273 mahaasiswa (Tribun-medan.com/Arjuna Bakkara)
Lebih lanjut, ia berharap mahasiswa lebih berhati-hati lagi jika ingin melakukan transaksi.
“Jangan mencari jalan pintas yang berpotensi merugikan diri sendiri dan kampus,” lanjut Darwis.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Polisi Tangkap 2 Mahasiswa Pelaku Penggelapan Rp1,2 Miliar Uang Kuliah di Padangsidimpuan
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)(Tribun-Medan.com/Arjuna Bakkara)(Kompas.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.