Jumat, 3 Oktober 2025

Penipuan Pembayaran UKT 273 Mahasiswa di Sumut, Kerugian Capai Rp 1,2 M

Jumlah kerugian penipuan terkait pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) di Sumut diperkirakan mencapai Rp 1,2 miliar yang bersumber dari 273 mahasiswa.

(Tribun-medan.com/Arjuna Bakkara)
KASUS PENIPUAN UKT - Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dr. Wira Prayatna saat menjelaskan kronologi kasus penipuan dan penggelapan Rp1,2 miliar di UMTS, Sabtu (22/2/2025). Kasus penipuan ini merugikan 273 mahaasiswa (Tribun-medan.com/Arjuna Bakkara) 

Lebih lanjut, ia berharap mahasiswa lebih berhati-hati lagi jika ingin melakukan transaksi.

“Jangan mencari jalan pintas yang berpotensi merugikan diri sendiri dan kampus,” lanjut Darwis.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Polisi Tangkap 2 Mahasiswa Pelaku Penggelapan Rp1,2 Miliar Uang Kuliah di Padangsidimpuan

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)(Tribun-Medan.com/Arjuna Bakkara)(Kompas.com)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved