Sabtu, 4 Oktober 2025

Berita Populer Hari Ini

5 Populer Nasional: Nama Besar Diperiksa KPK Kasus DJP Kemenkeu, Jadwal Sidang Isbat

Berikut rangkuman berita populer nasional dalam 24 jam terakhir, nama besar diperiksa KPK usut gratifikasi DJP Kemenkeu hingga jadwal sidang isbat

Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
GEDUNG KPK - Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan Kuningan Persada Kav. 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (30/9/2021). Berikut rangkuman berita populer nasional dalam 24 jam terakhir, nama besar diperiksa KPK usut gratifikasi DJP Kemenkeu hingga jadwal sidang isbat 

Tiga nama besar telah dipanggil oleh KPK, yaitu Agnes Novella, Direktur PT Panasia Synthetic Abadi; Arief Deny Patria, Direktur PT Midas Xchange Valasia (2012-2016); dan Bagus Jalu Shakti, agen asuransi.

Dari ketiga saksi tersebut, Arief Deny Patria dan Bagus Jalu Shakti telah memenuhi panggilan penyidik, sementara Agnes Novella belum memberikan respons.

Namun, hingga kini, KPK belum mengungkap secara rinci materi pemeriksaan yang dilakukan terhadap Arief dan Bagus. Begitu pula dengan alur kasus yang sedang digali, yang masih misterius.

 Apa yang sebenarnya terjadi di balik layar?

Akankah ada kejutan baru dalam perkembangan kasus ini? 

SELANJUTNYA>>>

2. Vokalis Sukatani Dipecat

KONSER SUKATANI DIJAGA - Kolase aksi band Sukatani (kiri) dan personel kepolisian menjaga keamanan dalam konser Band Sukatani di Gedung Korpri Slawi, Kabupaten Tegal, Minggu (23/2/2025). Sebanyak 150 personel TNI Polri dikerahkan.
KONSER SUKATANI DIJAGA - Kolase aksi band Sukatani (kiri) dan personel kepolisian menjaga keamanan dalam konser Band Sukatani di Gedung Korpri Slawi, Kabupaten Tegal, Minggu (23/2/2025). Sebanyak 150 personel TNI Polri dikerahkan. (kolase/TribunBanyumas.com/Fajar Bahruddin/instagram)

Sekolah tempat Novi Citra Indriyati mengajar memberikan alasan soal dipecatnya vokalis band Sukatani tersebut.

Sekolah mengklaim alasannya adalah soal pelanggaran kode etik.

Diketahui, Novi alias Twister Angel, dipecat  oleh pihak sekolah tempat dirinya menjalani profesi sebagai guru, yakni SDIT Mutiara Hati, Desa Purworejo, Kecamatan Purwareja Klampok, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah.

Novi Citra Indriyati sebelumnya tercatat menjadi guru wali kelas di SDIT Mutiara Hati.

Klaim sekolah, Novi Citra Indriyati telah diberhentikan sejak Kamis (6/2/2025), jauh sebelum viral lagu 'Bayar Bayar Bayar' dan permintaan maaf lewat akun Instagram @sukatani.band, kepada Kapolri dan Institusi Polri. 

Pihak sekolah mengatakan pemecatan Novi bukan karena viral lagu 'Bayar Bayar Bayar', namun karena Novi dianggap telah melanggar kode etik.

Menurut pihak sekolah, sebagai institusi swasta yang punya kode etik dan aturan, hal itu wajib berlaku dan dipatuhi semua termasuk guru-guru. 

"Betul diberhentikan, tetapi yang jadi masalah adalah bukan lagu dan terkait peristiwa viralnya. Tapi, yang dilanggar adalah kode etiknya terutama yang berkaitan dengan syariat Islam," ucap Kepala Sekolah SDIT Mutiara Hati, Eti Endarwati, Sabtu (22/2/2025), dilansir Tribunbanyumas.com.

Eti menyebut Novi melakukan pelanggaran yakni soal aurat yang terbuka.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved