Berita Populer Hari Ini
5 Populer Nasional: Nama Besar Diperiksa KPK Kasus DJP Kemenkeu, Jadwal Sidang Isbat
Berikut rangkuman berita populer nasional dalam 24 jam terakhir, nama besar diperiksa KPK usut gratifikasi DJP Kemenkeu hingga jadwal sidang isbat
TRIBUNNEWS.COM - Berita populer di kanal nasional dalam sehari terakhir telah terangkum Tribunnews pada berita ini.
Kabar yang paling banyak dibaca adalah kabar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut kasus dugaan gratifikasi di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Tiga nama besar telah dipanggil oleh KPK, yaitu Agnes Novella, Direktur PT Panasia Synthetic Abadi; Arief Deny Patria, Direktur PT Midas Xchange Valasia (2012-2016); dan Bagus Jalu Shakti, agen asuransi.
Populer selanjutnya datang dari pemecatan guru yang merupakan vokalis band Sukatani.
Sekolah tempat Novi Citra Indriyati mengajar memberikan alasan soal dipecatnya vokalis band Sukatani tersebut.
Sekolah mengklaim alasannya adalah soal pelanggaran kode etik.
Artikel selanjutnya adalah artikel tentang kapan sidang isbat digelar.
Jadwal sidang isbat populer bagi pembaca karena masyarakat ingin tahu hasil sidang isbat untuk menentukan awal puasa Ramadan 2025.
Hingga berita KPK dalami aliran uang kepada eks Sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan.
Berikut rangkuman berita populer nasional dalam 24 jam terakhir versi Tribunnews:
1. KPK Usut Korupsi Ditjen Pajak
Baca juga: MK Kabulkan 26 Perkara Sengketa Pilkada, Ini Daftarnya
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini tengah mengusut kasus baru yang berpotensi mengguncang publik.
Kali ini, KPK mendalami dugaan penerimaan gratifikasi di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.
Penyelidikan terhadap kasus ini semakin nyata setelah KPK memanggil sejumlah saksi pada hari ini.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengkonfirmasi langkah ini dalam pernyataannya yang dirilis pada Senin (24/2/2025).
"Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa gratifikasi di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan," ungkap Tessa Mahardhika Sugiarto.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.