Jumat, 3 Oktober 2025

Band Sukatani Diintimidasi

Kompolnas Dukung Propam Polri Periksa 6 Anggota Ditsiber Polda Jateng Soal Intimidasi Band Sukatani

Kompolnas mendukung langkah Div Propam Polri sebagai bentuk dalam upaya Polri menjaga kebebasan berekspresi masyarakat.

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Erik S
kolase/instagram bnad sukatani
PERNYATAAN PERDANA SUKATANI - Kolase Band Sukatani muncul mengeluarkan pernyataan ke publik usai  heboh minta maaf ke Polri lalu menarik lagunya berjudul 'Bayar Bayar Bayar'. Dalam pernyataan perdana usai heboh lagunya ditarik, Band Sukatani mengumumkan mencabut kuasa hukum dari Tomi Gumilang yang sebelumnya menanganinya. 


Usai pertemuan itu, muncul video klarifikasi dan penarikan karya lagu berjudul Bayar Bayar Bayar oleh band Sukatani.


"Iya, Divpropam Mabes Polri melalui Bidpropam Polda Jateng sudah memeriksa anggota Ditsiber Polda Jateng berkaitan dengan band Sukatani," kata Artanto pada Sabtu (22/2/2025).


Pemeriksaan anggota Ditsiber tersebut dilakukan di Mapolda Jateng Kota Semarang Jumat (21/2/2025).


Dia menyebut pemeriksaan kepada anggota itu untuk memastikan transparansi dan profesionalitas anggota dalam melaksanakan tugasnya.


Pemeriksaan itu, ungkap dia juga sebagai bentuk pengawasan dan kontrol dari Propam.


"Pada prinsipnya Propam melakukan klarifikasi terhadap dua anggota Siber yang menemui grup band Sukatani," ungkap Artanto.


Artanto mengaku, dari hasil pemeriksaan dari Propam tersebut tidak ditemukan pelanggaran.


"Hasilnya clear, mereka profesional sesuai tugas pokok dan tidak ada permasalahan," kata dia.

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved