Senin, 29 September 2025

Band Sukatani Diintimidasi

Lagu 'Bayar Bayar Bayar' Viral, Listyo Sigit Berencana Jadikan Band Sukatani Sebagai Duta Polri

Kapolri memastikan, tidak pernah melarang ataupun membungkam siapapun yang menyalurkan hak kebebasan berekspresi. 

Kolase Tribunnews.com/Reynas Abdila/Tangkap layar YouTube Kompas TV
LAGU KRITIK POLISI - Foto kolase Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo usai peluncuran buku pendidikan antikorupsi di PTIK, Jakarta Selatan, Senin (9/12/2024) dan band punk Sukatani yang menciptakan lagu kritikan terhadap Polri berjudul "Bayar Bayar Bayar". Listyo Sigit Prabowo menyatakan, pihaknya mengajak Band Sukatani untuk menjadi duta Polri usai lagu karya Sukatani berjudul 'Bayar Bayar Bayar' viral di media sosial. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyatakan, pihaknya mengajak Band Sukatani untuk menjadi duta Polri usai lagu karya Sukatani berjudul 'Bayar Bayar Bayar' viral di media sosial.

Sigit menyatakan, ajakan untuk Band Sukatani menjadi Duta Polri itu dalam rangka semangat melakukan perbaikan institusi serta mencegah terjadinya perilaku menyimpang seluruh personel. 

Baca juga: Pernyataan Band Sukatani Usai Tarik Lagu Bayar Bayar Bayar, Kabarkan Kondisi Membaik di Ruang Aman

"Nanti kalau Band Sukatani berkenan akan kami jadikan Juri atau Band Duta untuk Polri terus membangun kritik demi koreksi dan perbaikan terhadap institusi dan juga konsep evaluasi secara berkelanjutan terhadap perilaku oknum Polri yang masih menyimpang," kata Sigit dalam keterangannya kepada awak media, Minggu (23/2/2025).

Terkait dengan ajakan tersebut, maka Sigit beranggapan kalau Polri menunjukkan sikap tidak anti-kritik. 

Baca juga: Kompolnas Tanggapi Pemeriksaan 2 Polisi terkait Band Sukatani: Perlindungan Kebebasan Berekspresi

Korps Bhayangkara saat ini menerima dan terbuka dengan seluruh bentuk saran dan masukan. 

"Ini bagian dari komitmen kami untuk terus berbenah menjadi organisasi yang bisa betul-betul adaptif menerima koreksi untuk bisa menjadi organisasi modern yang terus melakukan perubahan dan perbaikan menjadi lebih baik," tegas Sigit. 

Lebih jauh, Kapolri memastikan, tidak pernah melarang ataupun membungkam siapapun yang menyalurkan hak kebebasan berekspresi. 

Mengingat kata dia, hal itu dijadikan refleksi diri bagi institusi yang dirinya pimpin tersebut.

"Dan bagi kami kritik terhadap Polri menjadi bentuk kecintaan masyarakat terhadap institusi Polri," tandas Sigit.

Sebelumnya, Band Sukatani tengah menjadi sorotan, seusai mengunggah video berisi permintaan maaf di akun sosial media Instagram miliknya, @sukatani.band.

Grup musik asal Purbalingga ini mengatakan permintaan maaf mereka untuk Kapolri dan Lembaga Kepolisian Republik Indonesia.

Lewat unggahan instagram mereka, personel Sukatani mengatakan bahwa telah mencabut dan menarik lagu tersebut dari peredaran.

Mereka para personel, Muhammad Syifa Al Lufti dengan nama panggung Alectroguy selaku gitaris, dan Novi Citra Indriyati nama panggung Twister Angel selaku vokalis mengatakan bahwa lagu Bayar Bayar Bayar mereka ciptakan untuk oknum polisi yang melanggar aturan.

"Memohon maaf sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolri dan Institusi Polri atas lagu ciptaan kami dengan judul lagu Bayar Bayar Bayar yang liriknya 'Bayar Polisi' yang telah kami nyanyikan sehingga viral di beberapa platform media sosial."

Baca juga: Hasil Pemeriksaan 2 Penyidik Ditsiber Polda Jateng yang Datangi Band Sukatani: Mereka Profesional

Diketahui lagu tersebut telah diupload di platform Spotify, namun lagu tersebut kini tidak bisa diputar.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan