Jumat, 3 Oktober 2025

Band Sukatani Diintimidasi

Komnas HAM Turun Tangan Dalami Pemecatan Vokalis Sukatani sebagai Guru, Disebut Langgar Kode Etik

Vokalis band Sukatani yang juga berprofesi sebagai guru SD di Banjarnegara, diberhentikan dari tempatnya mengajar di SD IT Mutiara Hati.

Penulis: Nuryanti
Editor: Febri Prasetyo
Tangkap layar YouTube Kompas TV
BAND PUNK SUKATANI - Gambar Band Punk Sukatani yang diunggah di YouTube Kompas TV, Kamis (20/2/2025). Vokalis band Sukatani yang juga berprofesi sebagai guru SD di Banjarnegara, diberhentikan dari tempatnya mengajar di SD IT Mutiara Hati, kini Komnas HAM turun tangan. 

"Ya kami temui mereka di Banyuwangi selepas mereka konser di Bali."

"Kalau komunikasi lewat handphone kurang maksimal jadi kami janjian di sana," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jumat.

Artanto mengungkapkan, anggota kepolisian hanya berkomunikasi terkait tujuan pembuatan lagu.

Setelah mengetahui bahwa lagu hanya bersifat kritik, pihaknya lantas tidak mempersoalkannya.

Baca juga: Kompolnas Tanggapi Pemeriksaan 2 Polisi terkait Band Sukatani: Perlindungan Kebebasan Berekspresi

Pihaknya juga tidak mempermasalahkan jika Sukatani tak membuat video klarifikasi.

Kemudian, soal video klarifikasi band Sukatani, Artanto membantah bahwa itu ulah anggota Polda Jateng yang melakukan intervensi.

Begitupun soal topeng yang dilepas oleh dua anggota band Sukatani.

"Tidak ada yang memaksa membuka topeng," imbuhnya.

Klarifikasi Band Sukatani

Band Sukatani mengunggah video berisi permintaan maaf di akun Instagram miliknya @sukatani.band, Kamis (20/2/2025).

Personel Sukatani mengatakan mereka telah mencabut dan menarik lagu Bayar Bayar Bayar dari peredaran.

Muhammad Syifa Al Lufti dan Novi Citra Indriyati mengatakan bahwa lagu Bayar Bayar Bayar mereka ciptakan untuk oknum polisi yang melanggar aturan.

"Memohon maaf sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolri dan Institusi Polri atas lagu ciptaan kami dengan judul lagu Bayar Bayar Bayar yang liriknya 'Bayar Polisi' yang telah kami nyanyikan sehingga viral di beberapa platform media sosial."

"Melalui pernyataan ini saya telah mencabut dan menarik lagu ciptaan kami yang berjudul Bayar Bayar Bayar lirik lagu bayar polisi."

"Dengan ini saya mengimbau kepada pengguna akun media sosial yang telah memiliki lagu kami dengan judul bayar bayar bayar agar menghapus dan menarik semua video menggunakan lagu kami dengan judul 'Bayar Bayar Bayar', karena apabila ada risiko di kemudian hari sudah bukan tanggung jawab kami dari Band Sukatani."

"Tolong segera dihapus video yang menggunakan lagu kami."

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved