Retret Kepala Daerah
Wamendagri Belum Dapat Informasi soal Kepastian Kedatangan Kepala Daerah PDIP di Retret Magelang
Wamendagri Bima Arya mengaku belum mendapatkan informasi kepastian kedatangan kepala daerah dari PDIP dalam retret kepala daerah di Akmil Magelang.
Penulis:
Faryyanida Putwiliani
Editor:
Nuryanti
TRIBUNNEWS.COM - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya, memberi tanggapan terkait adanya instruksi dari Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, yang meminta para kepala daerah dari PDIP untuk menunda mengikuti retret kepala daerah di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah.
Diketahui retret kepala daerah ini akan digelar mulai hari ini, Jumat (21/2/2025) hingga Jumat (28/2/2025) mendatang.
Bima Arya mengaku pihaknya masih belum mendapatkan informasi terbaru soal kepastian kedatangan para kepala daerah dari PDIP.
Namun Kemendagri akan melakukan pengecekan jumlah kepala daerah yang telah hadir di Akmil Magelang.
Bagi yang belum hadir, nantinya akan direkap jumlahnya dan alasannya, apakah memang karena terlambat atau tidak ada kabar sama sekali.
Karena memang ada beberapa kepala daerah yang sudah menginformasikan keterlambatan mereka.
Di antaranya karena keterlambatan kedatangan pesawat dan lain hal.
"Belum ada, jadi nanti kita cek lah, begitu masuk sini semua kita akan hitung, rekap berapa yang ada, dan yang belum itu kenapa."
"Apakah enggak ada kabar atau terlambat, kita hitung nanti," kata Bima Arya dalam tayangan Breaking News Kompas TV, Jumat (21/2/2025).
Saat ditanya soal sanksi bagi kepala daerah yang tak mengikuti retret, Bima Arya mengatakan akan diinformasikan kemudian.
"Belakangan lah (sanksi jika tak ikut retret) itu kita sampaikan," jawab Bima Arya.
Baca juga: Megawati Perintah Kepala Daerah PDIP Tunda Ikut Retret, Pengamat: Bentuk Perlawanan Terhadap Prabowo
Megawati Minta Kepala Daerah PDIP Tunda Retret di Akmil Magelang
Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri, menginstruksikan seluruh kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih dari PDIP untuk menunda mengikuti retret atau retreat atau pembekalan di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah pada 21-28 Februari 2025.
Instruksi tersebut disampaikan Megawati melalui surat bernomor 7294 /IN/DPP//2025 pada Kamis (20/2/2025).
Megawati menyatakan bahwa keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan AD-ART PDIP, khususnya Pasal 28 Ayat 1, yang menyebutkan bahwa Ketua Umum memiliki kewenangan penuh dalam mengendalikan kebijakan dan instruksi partai.
Tribunnews.com mendapatkan salinan surat tersebut dari Juru Bicara PDIP, Guntur Romli pada Kamis malam.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.