Sosok Yofi Pembunuh Rojali, Preman Pasar di Bogor yang Buron Setahun, Kini Terancam Penjara 15 Tahun
YM adalah preman pasar YM masih satu komplotan dengan Jupri, preman yang ditangkap polisi karena melakukan pungli Pasar Tumpah Merdeka Bogor
Penulis:
Galuh Widya Wardani
Editor:
Pravitri Retno W
TribunnewsBogor.com
PEMBUNUH ROJALI TERTANGKAP - Polisi berhasil menangkap pelaku yang membunuh Rojali (45) pada Kamis (23/5/2024) lalu. Kini ia telah ditahan di Polresta Bogor dan ditetapkan sebagai tersangka
Kini, YM ditetapkan sebagai tersangka dengan ancaman penjara 15 tahun.
"Pasalnya 338 KUHP dan atau pasal 170 ayat 2 dan 3 dan atau pasal 351 ayat 3 KUHP dan atau pasal 328," tandas Kombes Pol Eko.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Pembunuh Rojali Tahun 2024 Lalu di Kota Bogor Ditangkap Polisi, Begini Tampangnya dan Sosok Pembunuh Rojali 2024 Lalu, Ternyata Masih Satu Geng dengan Pelaku Pungli Pasar Tumpah Bogor
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)(TribunnewsBogor.com/Rahmat Hidayat)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.