Hasto Kristiyanto dan Kasusnya
Hasto Kristiyanto Ditahan KPK, Kendali Partai Dipegang Langsung Megawati
Kader dan keluarga besar PDIP diminta tetap tenang dan solid di bawah pimpinan Ketua Umum Megawati Soekarnoputri menyikapi penahanan Hasto oleh KPK.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - DPP PDI Perjuangan (PDIP) meminta seluruh jajaran kader dan keluarga besar partai tetap tenang menyikapi penahanan Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ketua DPP PDIP, Ronny Talapessy, meminta seluruh kader tetap solid di bawah pimpinan Ketua Umum Megawati Soekarnoputri.
"Kepada seluruh kader, keluarga besar PDIP kami minta tetap tenang dan solid dibawah kepemimpinan Ketua Umum Ibu Megawati Soekarnoputri,” kata Ronny dalam konferensi pers di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta, Kamis (20/2/2025).
Ronny menyebut, seluruh kegiatan dan aktivitas partai berlambang banteng moncong putih ini kini dipegang langsung Megawati.
“Semua kegiatan dan aktivitas partai saat ini dipimpin langsung oleh Ketua Umum,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Ronny juga menyampaikan pihaknya akan tetap mengikuti seluruh proses persidangan praperadilan yang telah terjadwal di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Di mana, sebelumnya Tim Hukum PDIP kembali memasukan dua berkas perkara praperadilan terkait penetapan tersangka Hasto Kristiyanto.
“Kami akan tetap mengikuti praperadilan karena mekanisme praperadilan adalah hak hukum kami, dan pengadilan Jakarta Selatan telah menjadwalkan sidang pada 3 Maret nanti,” tegas Ronny.
Baca juga: Menanti Langkah Megawati usai Hasto Kristiyanto Ditahan, Akankan Janji soal Datangi KPK Ditepati?
Sementara itu, Ketua bidang Kehormatan Partai DPP PDIP Komarudin Watubun pun menegaskan bahwa seluruh komando partai dipegang penuh Megawati.
“Ibu ketua umum tidak menunjukkan Plt sekjen. Komando dikendalikan langsung oleh Ketua Umum Megawati Soekarnoputri,” tegas Komarudin.
Konferensi pers ini dihadiri oleh pimpinan DPP PDIP yakni Komaruddin Watubun, Ganjar Pranowo, Ribka Tjiptaning, Mindo Sianipar, Sukur Nababan, Wiryanti Sukamdani, Adian Napitupulu, Deddy Yevri Sitorus.
Selain itu, hadir Tim Kuasa Hukum Maqdir Ismail, Todung Mulya Lubis, Johanes Tobing, dan lain-lain.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.