Senin, 6 Oktober 2025

Razman Nasution Vs Hotman Paris

Sidang Razman Terkait Pencemaran Nama Baik Digelar Tertutup, Dijaga Ketat Polisi

Lanjutan sidang kasus dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa Razman Arif Nasution digelar tertutup di PN Jakut dan dijaga Polisi.

Tribunnews.com/Ibriza
PERSIDANGAN - Situasi sidang kasus dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa Razman Arif Nasution, di ruang sidang utama, Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (20/2/2025). Sidang agenda pemeriksaan saksi ini digelar secara tertutup dan dijaga ketat polisi. (Ibriza/Tribunnews) 

"Menetapkan: Membekukan berita acara pengambilan sumpah advokat nomor urut 118 atas nama Razman Arif, S.H. yang telah diambil sumpahnya di Pengadilan Tinggi Ambon pada tanggal 2 November 2015," demikian bunyi ketetapan Ketua PT Ambon Aroziduhu Waruwu, dikutip dari surat penetapan yang diterima Tribunnews.com, Kamis (13/2/2025).

Sementara itu, PT Banten mengeluarkan ketetapan dengan Nomor 52/KPT.W29/HM.1.1.1/II/2025 terkait pembekuan sumpah advokat pengacara Razman, Firdaus Oiwobo.

"Membekukan Berita Acara Sumpah Advokat Nomor : W29.U/378/HK-ADV/IX/2016 tanggal 15 September 2016 atas nama M. FIRDAUS OIWOBO, S.H., Nomor Induk Advokat: 011-05969/ADV-KAI/2016 yang dikeluarkan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Banten," demikian bunyi penetapan Ketua PT Banten Suharjono, pada Selasa (11/2/2025).

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved