Pagar Laut 30 Km di Tangerang
Keluarga Histeris saat Arsin Ditetapkan Tersangka, Kades Kohod Tak Ada di Rumah Sehari Setelahnya
Kuasa hukum Kades Arsin mengungkapkan bahwa keluarga sempat histeris saat tahu sang kades ditetapkan sebagai tersangka kasus pagar laut di Tangerang.
"Kalau kita berbicara motif, saat ini kita terus mengembangkan, yang jelas tentu saja ini terkait dengan ekonomi, ekonomi tentang motif bagi mereka. Ini yang terus kita kembangkan," tutur Djuhandani.
Djuhandani mengatakan pihaknya juga telah melakukan konfrontasi kepada keempat tersangka.
Hasilnya, keempat tersangka ini saling tuding terkait pemberian uang untuk pembuatan sertifikat palsu itu.
"Kami melaksanakan konfrontir kami melaksanakan konfrontir antara sekdes kades dan kuasa disini terjadi saling melempar uangnya yang ini berasal dari sini ini dari sini berputar-putar di antara mereka bertiga," tuturnya.
"Sehingga dari situ kami sudah bisa menyimpulkan kira-kira dari mereka itulah yang berusaha mencari keuntungan dari masalah ini," jelasnya.
(Tribunnews.com/Rifqah/Abdi Ryanda)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.