Pagar Laut 30 Km di Tangerang
Kades Kohod Menghilang usai jadi Tersangka Pagar Laut Tangerang, Pendukung Tetap Berjaga
Kuasa hukum Arsin, Yunihar mengaku sempat bertemu dan melakukan rapat dengan Arsin di rumah kliennya itu pada Selasa (18/2/2025) malam atau beberapa
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Arsin bin Asip, Kepala Desa (Kades) Kohod, Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten, kembali tak ditemukan di rumah dan Kantor Kepala Desa, usai sebagai kasus pemalsuan dokumen terkait penerbitan Sertifikat Hak Milik (SHM) dan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) di wilayah pagar laut Tangerang, oleh Bareskrim Polri.
Tribunnews kembali mendatangi rumah pribadi Arsin di Jalan Kalibaru Kohod, Desa Kohod, pada Rabu (19/2/2025) siang.
Tak ada aktivitas apapun selain para simpatisan atau pasukan pengaman desa (paspamdes) yang duduk-duduk di teras samping rumah Arsin, yang juga dijadikan parkiran dua mobil Honda Civic, Honda CRV, dan beberapa sepeda motor.
Terlihat ada empat orang simpatisan Arsin dengan gaya 'parlente' di sana. Rambut cukup klimis yang dipadukan kemeja hingga kaos polo dan celana panjang pun menambah kerapihan para simpatisan Arsin.
Namun, pencarian Arsin usai jadi tersangka pun nihil.
Anton (bukan nama asli), salah satu paspamdes Arsin yang ditemui menegaskan jika Arsin tidak berada di rumah saat ini. Namun, dia tak mau mengungkap keberadaan Arsin.
"Enggak ada (pak Arsin). Saya enggak tahu ke mana, ini saya baru datang," kata Anton saat ditemui.
Baca juga: Mbak Ita Dijerat 3 Kasus Korupsi Sekaligus: Dibantu Suami, Terima Rp 6 Miliar, Ini Rinciannya
Tribunnews pun mencari keberadaan Arsin ke Kantor Kepala Desa Kohod yang berjarak kurang lebih satu kilometer dari kediamannya. Di sana, terdapat sejumlah petugas kantor desa berpakaian batik di bagian penerimaan tamu.
Tak jauh dari sana tepatnya di depan pintu ruang kerja yang tertutup, terdapat seorang staf pelayanan kantor desa bernama Nanang Kosim (46).
Dia mengatakan, Arsin tak berada di Kantor Kepala Desa meski di hari kerja.
Namun, ia beralasan, pelayanan kantor desa ini tetap buka meski Arsin sebagai Kepala Desa sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Enggak tahu ya. Kalau pak Kades kan sekali waktu datang. Terus mungkin ada kegiatan di luar," ungkapnya.
Baca juga: Kades Kohod Jadi Tersangka Kasus Pagar Laut, Pimpinan Komisi III DPR: Usut Sampai Level Dewa-dewanya
Kuasa hukum Arsin, Yunihar mengaku sempat bertemu dan melakukan rapat dengan Arsin di rumah kliennya itu pada Selasa (18/2/2025) malam atau beberapa jam setelah Bareskrim Polri mengumumkan ke publik tentang penetapan Arsin sebagai tersangka.
Namun, hari ini, Yunihar mengaku tidak mengetahui keberadaan kliennya itu.
"Aku enggak tahu (Arsin di mana hari ini), soalnya tadi malam kita rapat bersama beliau sampai dini hari, (Arsin) masih di rumah tadi malam. Ya, tidak lepas dari bahasan (soal penetapan tersangka) itu," kata Yunihar saat dihubungi.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.