PPPK 2024
Tata Cara Mengajukan Sanggahan pada Hasil Seleksi Administrasi PPPK Tahap II 2024
Masa sanggah dimulai besok Rabu (19/2/2025), simak tata cara mengajukan sanggahan pada hasil seleksi administrasi PPPK Tahap II tahun 2024.
TRIBUNNEWS.COM - Masa sanggah hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Tahun 2024 segera dimulai besok Rabu (19/2/2025).
Berdasarkan jadwalnya, masa sanggah dapat dilakukan sejak 19 Februari 2025 hingga 21 Februari 2025.
Masa sanggah hanya diperuntukkan bagi peserta yang dinyatakan tidak lolos seleksi administrasi.
Sementara tahap Jawab sanggah akan disampaikan pada 20-27 Februari 2025.
Kemudian pengumuman pasca masa sanggah akan disampaikan pada 22-28 Februari 2025.
Baca juga: Jadwal Masa Sanggah Hasil Seleksi Administrasi PPPK Tahap II 2024
Tata Cara Mengajukan Sanggahan pada Hasil Seleksi Administrasi PPPK Tahap II Tahun 2024
1. Pertama buka laman sscasn.bkn.go.id.
2. Kemudian klik Masuk dan lakukan Login
3. Lalu buka halaman Resume Pendaftaran
4. Nantinya akan muncul pemberitahuan yang menyatakan peserta tidak memenuhi syarat (TMS), lengkap dengan alasannya.
5. Jika ingin menyanggah, klik 'ajukan sanggah'
6. Isilah form sanggah disertai dengan alasan sanggah serta unggah dokumen sebagai bukti dukungnya.
Peserta harus melampirkan alasan yang benar, realistis, tidak mengada-ada, dan hanya berdasarkan dokumen yang sebelumnya telah diunggah dalam periode pendaftaran.
Alasan sanggah yang diajukan juga harus sesuai dengan dokumen yang sebenarnya.
Jika alasan yang disampaikan tidak sesuai, pelamar dinyatakan bersedia untuk menanggung akibat hukuman yang ditimbulkan.
7. Terakhir apabila sudah yakin dengan sanggahannya, maka pelamar wajib mencentang pada kolom persetujuan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.