Selasa, 30 September 2025

Ramai Tagar KaburAjaDulu, Ribuan WNI Justru Terancam Dideportasi dari AS

Gerakan #KaburAjaDulu ini muncul terutama di kalangan anak muda untuk mencari kehidupan yang lebih baik di luar negeri.

Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
KABUR AJA DULU - Para Pekerja Migran Indonesia menggelar aksi di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Senin (31/7/2023). Saat ini ramai gerakan #KaburAjaDulu ke luar negeri dimaksudkan mereka ingin jadi pekerja atau belajar di luar negeri. 

“Sekitar 4.276 warga Indonesia telah ditandai untuk dideportasi oleh otoritas Amerika Serikat di tengah Pemerintahan Presiden Donald Trump melanjutkan tindakan keras terhadap imigran gelap,” tulis The Star, Senin (17/2/2025).

Mereka juga mengutip pernyataan Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha.

Ia mengungkapkan bahwa WNI di AS yang menjadi sasaran deportasi belum menjadi warga negara AS.

Menurut Judha, jumlah 4.276 WNI tersebut adalah pembaruan terakhir pada akhir November lalu, sebelum Trump menjabat sebagai presiden AS.

Judha menambahkan Kementerian Luar Negeri dan enam perwakilan RI di AS, termasuk Kedutaan Besar RI di Washington, DC, serta lima konsulat jenderal RI di seluruh AS, terus mengantisipasi tindakan lebih lanjut yang berdampak pada WNI.

“Kami juga mengimbau WNI di AS (yang ada dalam daftar) untuk mengetahui hak-haknya, karena meski ditahan, mereka tetap memiliki hak,” tutur Judha.

Trump yang memenangkan pemilihan presiden pada November lalu, telah mendeklarasikan imigran gelap sebagai darurat nasional sejak resmi menjabat 20 Januari lalu.

Salah satu janji kampanyenya adalah deportasi massal dari imigran gelap.

Setidaknya dua WNI dilaporkan telah ditangkap dalam penggebrekan imigran di bawah kepresidenan Trump.

Salah satu diidentifikasi dari inisialnya, BK, yang ditangkap di New York, 28 Januari lalu.

Sedangkan yang lainnya diidentifikasi dengan inisial lainnya TRN, yang ditangkap di Atlanta, Georgia, 29 Januari lalu.

Ia juga mengatakan bahwa lebih dari 4.000 WNI dengan perintah deportasi terakhir ada dalam daftar ICE, namun tidak untuk ditahan, dan karena itu belum ditahan.

Namun, ia mencatat bahwa perubahan kebijakan AS baru-baru ini menyebabkan kedua penangkapan tersebut.

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan