Profil dan Sosok
H. Ahmad Muzani, S.Sos.
Ahmad Muzani seorang politisi senior dari Partai Gerindra yang saat ini menjabat sebagai Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia.
Penulis:
David AdiAdi
Editor:
Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM – H. Ahmad Muzani, S.Sos. seorang politisi dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) yang saat ini menjabat sebagai Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia periode 2024 hingga 2029.
Pria yang dikenal juga sebagai pengusaha itu sebelumnya pernah mengemban tugas sebagai Wakil Ketua MPR periode 2018 hingga 2019 dan 2019 hingga 2024.
Selain itu, Muzani juga tercatat pernah menjadi anggota dewan selama empat periode berturut-turut, yaitu sejak periode 2009 hingga 2014, 2014 hingga 2019, 2019 hingga 2024 dan 2024 hingga 2029.
Berikut profil Ahmad Muzani.
Kehidupan Pribadi
Dilansir Wikipedia, Ahmad Muzani lahir di Tegal, Jawa Tengah pada 19 Juli 1968.
Saat ini, ia telah berusia 56 tahun.
Ia telah memiliki istri yang bernama Himmatul Aliyah dan telah dikaruniai empat anak.
Baca juga: Ahmad Muzani: MPR Dukung Dangdut Jadi Warisan Tak Benda Asli Indonesia oleh UNESCO
Pendidikan
Ahmad Muzani diketahui pernah mengenyam pendidikan di Madrasah Ibtidayah Islamiyah dari tahun 1975 hingga 1981.
Ia kemudian melanjutkan sekolah di SMP Ikhsaniyah dan SMEA Negeri.
Usai lulus SMA, Muzani melanjutkan studi S1 di Universitas Ibnu Chaldun, Jakarta dan berhasil meraih gelar Sarjana Sosial (S.Sos).
Karier
Perjalanan karier Ahmad Muzani dimulai saat ia lulus dari jenjang kuliah.
Ia mulai menggeluti dunia jurnalistik dengan menjadi wartawan majalah Amanah dan penyiar radio Ramako.
Di radio ini pula, ia terpilih menjadi direktur untuk kawasan Serang, Banten.
Mengenal banyak orang dan punya koneksi yang bagus membuat Ahmad Muzani dekat dengan berbagai kalangan.
Ia sempat terjun ke dunia politik praktis saat membidangi Partai Bintang Reformasi (PBR) yang dibentuk Zainuddin MZ, dan sempat menjabat sebagai Wakil Sekjen.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.