Kamis, 2 Oktober 2025

Pagar Laut 30 Km di Tangerang

Kades Kohod Bantah Berdebat dengan Menteri Nusron Wahid, Arsin Singgung soal Gaya Bahasa Betawinya

Kades Kohod, Arsin membantah terlibat perdebatan dengan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid saat sedang melakukan peninjauan di Desa Kohod.

KOMPAS.COM/ACEP NAZMUDIN
ARSIN BANTAH BERDEBAT - Menteri ATR Nusron Wahid bersama Kades Kohod, Arsin saat meninjau lokasi lahan pagar laut yang sudah memiliki SHM dan SHGB di Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (24/1/2205). Kepala Desa Kohod, Arsin buka suara terkait dirinya yang disebut berdebat dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nusron Wahid beberapa waktu lalu. Melalui pengacaranya, Yunihar Arsyad, Arsin membantah bahwa dirinya saat itu berdebat dengan Nusron Wahid. 

Nusron juga tampak ditemani Kepala Desa Kohod, Arsin saat melakukan peninjauan tersebut.

Nusron menegaskan, pihaknya telah membatalkan sertifikat HGB milik PT Intan Agung Makmur (IAM).

Meskipun kata dia, sempat terjadi perdebatan dengan Kades Arsin, terkait keberadaan HGB di area pagar laut.

Nusron mengatakan, perdebatan berkutat pada pernyataan Arsin yang menyebut bahwa dahulunya, titik pagar laut yang terdapat sertifikat HGB itu, merupakan daratan, kemudian tertutup air laut setelah terimbas abrasi.

Meski begitu, Nusron mengaku tetap membatalkan SHGB itu, lantaran saat ini, fisik tanahnya telah hilang.

Sehingga kata Nusron, jika tanah sudah tidak bisa dilihat fisiknya, maka dikategorikan sebagai tanah musnah.

Baca juga: Kepala Desa Kohod Mengaku Korban Pembuatan SHGB dan SHM Pagar Laut: Kurang Pengetahuan

"Mau Pak Lurah bilang empang. Nah yang jelas secara faktual material, tadi kita lihat sama-sama fisiknya udah nggak ada tanahnya," kata Nusron kepada awak media.

"Karena udah nggak ada tanahnya, saya nggak mau debat soal masalah garis pantai apa nggak mau itu dulu. Itu toh kalau dulunya empang, kalau yang di sono tadi, karena udah nggak ada fisiknya, maka itu masuk kategori tanah musnah," sambungnya.

Nusron menambahkan, pada peninjauan kali ini pihaknya juga turut membatalkan 50 bidang tanah yang memiliki sertifikat HGB dan SHM, di area tersebut.

"Satu satu, dicek satu-satu. Karena pengaturannya begitu. Ini aku belum tahu ada berapa itu yang jelas Hari ini ada lah. Kalau sekitar 50-an ada kali," ungkapnya

Baca juga: Kades Kohod Arsin: Sakit dan Turun Berat Badan di Tengah Kontroversi

Kades Kohod Muncul ke Publik, Minta Maaf dan Mengaku Dirinya Korban

Kades Kohod, Arsin meminta maaf atas kegaduhan kasus pagar laut di Tangerang, Banten.

Arsin muncul di hadapan para wartawan setelah selama ini keberadaannya banyak dipertanyakan.

Arsin tampil mengenakan baju putih dipadu peci hitam.

Dalam kesempatan tersebut Arsin mengatakan segala kegaduhan yang terjadi di Desa Kohod buntut munculnya kasus pagar laut tak pernah dia harapkan. 

Dia pun meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia, atas kegaduhan yang telah terjadi. 

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved