Pagar Laut 30 Km di Tangerang
Bak Mafia, Arsin Punya Preman Jaga Rumahnya, Kades Kohod juga Jemawa Tak Tersentuh Hukum
Arsin sudah layaknya mafia lantaran memiliki beberapa orang preman yang menjaga rumahnya. Bahkan, dia juga jemawa tak bakal tersentuh hukum.
TRIBUNNEWS.COM - Keberadaan Arsin, Kepala Desa (Kades) di Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten masih belum diketahui saat ini.
Padahal, dirinya kini tengah menjadi incaran polisi lantaran diduga melakukan pemalsuan sertifikat lahan pagar laut di perairan Tangerang.
Berdasarkan amatan Tribunnews.com, rumahnya yang tidak jauh dari kantor desa pun tampak sepi.
Kendati demikian, rumah berlantai dua tersebut dijaga oleh sejumlah pria besar berbadan tegap yang disebut warga sebagai pasukan pengaman desa (paspamdes).
Gerak-gerik mereka pun tampak garang dengan tatapan tajam kepada siapapun yang mendekat ke rumah sang kades.
Tak cuma itu, Arsin juga dikenal layaknya seorang mafia di mana kerap mengerahkan preman hingga tukang pukul kepada warga yang tidak mengikuti perintahnya.
Hal itu dilakukannya sejak menjabat sebagai Kades Kohod pada tahun 2021.
"Di mata warga Kohod, Arsin seperti monster. Apa pun yang dia bilang harus diikuti warga. Arogan," kata penasihat hukum warga korban pagar laut, Henri Kusuma pada Rabu (12/2/2025).
Baca juga: Video Pengakuan Arsin yang Dijuluki Monster: Gak Ada yang Bisa Penjarain Gue, Sekalipun Presiden
Jemawa Tak Bakal Tersentuh Hukum
Arsin pun turut dikenal warga sebagai orang yang mengeklaim kebal hukum dan tidak bakal ditangkap oleh siapapun terkait kasur pagar laut.
Hal itu disampaikan Arsin dan para bodyguardnya saat menemui Henri dan tim hukumnya beberapa waktu lalu.
Sambil menepuk dada, sang kades dengan sombongnya menyebut tidak bakal bisa dijebloskan ke penjara oleh siapapun, termasuk Presiden.
“Dia bilang sambil tangan sambil menepuk dada kiri, ‘Enggak ada yang bisa penjarain gue, sekalipun presiden.’ Itu yang dia katakan,” ujar Henri menirukan ucapan Arsin.
Jemawanya Arsin pun turut diikuti oleh para pengawalnya. Bahkan, dia menggaransi bakal potong leher jika 'majikannya' tersebut ditangkap oleh polisi dan dijebloskan ke penjara.
"Bodyguard-nya bilang begitu juga, 'Iris kuping gue kalau Arsin (bisa) ketangkap. Eh, jangan kuping deh, tapi leher aja, kalau kuping gue belum mati'. Itu kata paspamdesnya tuh," kata Henri sembari menirukan ucapan anak buah Arsin.
Preman Arsin Larang Warga Saksikan Penggeledahan Rumah sang Kades

Arogansi pihak Arsin semakin terlihat ketika Bareskrim Polri melakukan penggeledahan terhadap kediaman sang kades pada Senin (10/2/2025).
Saat akan melakukan penggeledahan, para penyidik Bareskrim tersebut disambut langsung oleh preman Arsin.
Ketua Kelompok Gerakan Tangkap Arsin (Getar), Aman Rizal, menuturkan para preman Arsin itu sudah memetakan para warga yang kontra dengan sang kades saat penggeledahan dilakukan.
Para preman tersebut melarang warga menyaksikan penggeledahan yang dilakukan meski dianggap oleh Aman bahwa hal tersebut perlu dilakukan agar tidak terjadi penyalahgunaan wewenang.
Bahkan, untuk mencegah para warga melihat, Aman menuturkan beberapa preman Arsin berjaga di setiap titik jalan menuju kediaman sang kades.
"Tapi karena mungkin dianggap sangat privasi oleh mereka. Oleh kelompok mereka. Maka di setiap pertigaan itu ada penjagaan. Jadi kalau ada orang-orang aliasi kami nih. Kelompok kami sudah pasti disetop," ungkapnya.
Bahkan, saat Tribunnews.com mendatangi Aman, kami di ajak ke sebuah rumah yang kondisinya tertutup dari luar agar tak diketahui para antek-anteknya Arsin.
Terpisah, pengacara Arsin, Yunihar, mengeklaim kliennya tersebut tidak menghilang.
Pernyataan Yunihar itu menjawab terkait keberadaan Arsin yang tidak berada di rumahnya ketika Bareskrim melakukan penggeledahan.
"Beliau tidak menghilang, dia ada," ujarnya pada Kamis (13/2/2025).
Hanya saja, Yunihar berdalih tidak tahu terkait keberadaan Arsin saat ini. Pasalnya, dia mengaku belum berkomunikasi lagi dengan kliennya tersebut.
"Kalau di mananya saya juga belum tahu, belum ada komunikasi lagi, tapi beliau ada mungkin sedang agenda di luar," ujarnya.
Bareskrim Sebut Arsin Akui Palsukan Surat Izin Pagar Laut, Dibantah Pengacara
Penggeledahan terhadap kediaman Arsin berujung disitanya beberapa alat bukti oleh penyidik Bareskrim seperti satu unit printer, satu unit layar monitor, keyboard, stempel, sekretariat Desa Kohod, hingga peralatan-peralatan lainnya.
Di sisi lain, Arsin dan sekretaris Desa Kohod juga telah mengakui barang-barang yang disita penyidik Bareskrim digunakan untuk membuat surat izin palsu terkait lahan pagar laut di Tangerang.
“Dan, ini sudah kita dapatkan dari keterangan kepala desa maupun sekdes yang juga mengakui bahwa alat-alat itulah yang digunakan (untuk membuat surat palsu),” ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro pada Rabu (12/2/2025), dikutip dari Kompas.com.
Kendati demikian, Djuhandhani menuturkan belum bisa menetapkan Arsin bersama dengan sekretaris Desa Kohod meski sudah mengakui.
Pasalnya, pengakuan Arsin dan komplotannya tersebut perlu dibuktikan.
“Pengakuan tersangka itu juga bukan mutlak, karena semuanya terkait dengan pembuktian,” kata Djuhandhani.
“Kan kita berprinsip pada pembuktian. Terpenuhi alat bukti. Alat bukti itu berkaitan atau tidak. Inilah nanti yang akan kita gelarkan (untuk penetapan tersangka),” lanjut dia.
Baca juga: Video Bareskrim Temukan Barang Bukti Baru Alat Pemalsu Dokumen Saat Penggeledahan di Rumah Arsin
Lebih lanjut, Djuhandhani menegaskan proses gelar perkara diprediksi bakal selesai pada pekan ini atau pekan depan.
“Mohon doanya dalam waktu dekat, kalau tidak salah, kalau saya analisis dari penyidik, mungkin dalam minggu ini atau minggu depan kita sudah bisa menggelarkan,” kata Djuhandhani.
Di sisi lain, pengacara Arsin, Yunihar membantah kliennya memalsukan surat izin lahan pagar laut di Tangerang.
Bantahan itu berdasarkan Djuhandhani yang tidak menyebut Arsin saat menyampaikan pernyataan terkait pemalsuan surat izin pagar laut.
“Dari pernyataan Pak Dir (Djuhandhani) itu kan tidak ada menyebutkan Pak Arsin. Kemudian, pengakuan surat yang mana, kan tidak ada,” ujar Yunihar.
Selain itu, Yunihar juga membantah keterlibatan Arsin ketika kliennya tidak pernah mengonfirmasi kepemilikan barang bukti yang disita oleh Bareskrim saat melakukan penggeledahan di kediamannya.
“Klien kami tidak pernah terlibat dalam hal itu. SHM palsu kan yang menyatakan palsu bukan kades. Bukan kapasitas kades itu,” ujar Yunihar.
Selain itu Arsin juga membantah pernah menandatangani surat perizinan di lahan pagar laut.
Bahkan ia menegaskan, stempel sekretariat Desa Kohod yang disita penyidik adalah palsu.
“Stempel dan tanda tangan yang ditunjukkan kepada warga itu palsu dan Arsin tidak pernah menandatangani,” ujarnya.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Abdi Ryanda Shakti)(Kompas.com/Shela Octavia)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.