Pagar Laut 30 Km di Tangerang
Temukan Indikasi Korupsi, Kortas Tipidkor Turun Tangan Selidiki Kasus Pagar Laut Tangerang
Kakortas Tipidkor Polri Irjen Cahyono Wibowo mengatakan saat ini, pihaknya masih melakukan pendalaman soal dugaan korupsi pagar laut Tangerang.
Hal itu karena saat ini masih tahap awal penyidikan.
“Kita tetap mengedepankan praduga tak bersalah tapi pada prinsipnya, kita sudah mempersiapkan untuk penyidikan lebih lanjut,” katanya.
Baca juga: Hasil Penggeledahan Rumah Kades Kohod Terkait Pagar Laut Tangerang: Polisi Sita Alat Pemalsu Dokumen
Terpisah, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan sejak tanggal 10 Januari 2025 telah dilakukan Surat Perintah Penyelidikan, Surat Perintah Penugasan oleh Direktorat Dittipidum Bareskrim polri.
"Langkah-langkah fase penyelidikan terus berlangsung sampai dengan saat ini kemarin juga sudah disampaikan oleh Bapak Dirtipidum akan dilakukan gelar pekara," imbuhnya.
Trunoyudo meminta masyarakat untuk menunggu proses penyelidikan yang tengah berlangsung.
"Harapan kita nanti menyampaikan setelah apa yang sudah dilakukan pada fase oleh penyelidik," tuturnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.