Efisiensi Anggaran Pemerintah
Anggaran Komnas HAM Dipangkas Rp 41 Miliar, Terbesar Pada Sektor Penegakan HAM
Komnas HAM menjadi lembaga negara yang ikut terkena efisiensi anggaran. Anggaran lembaga tersebut dipangkas sebesar Rp 41 miliar.
Namun, Atnike memastikan bahwa Komnas HAM tetap berupaya mencari dukungan non-APBN untuk tetap menjalankan program-program ini.
Pihaknya juga akan mengoptimalkan mekanisme pengaduan dan konsultasi secara daring.
“Selama ini beberapa kali bisa, tetapi ada kasus misalnya kayak saksi di lapangan, kejadian peristiwa itu harus datang langsung,” tandasnya.
Sebagaimana diketahui, Presiden Prabowo secara resmi mengeluarkan Inpres 1/2025 yang meminta anggaran pemerintah pada APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025 dipangkas sebesar Rp 306,69 triliun.
Rinciannya, anggaran K/L diminta untuk efisiensi sebesar Rp 256,1 triliun dan transfer ke daerah (TKD) Rp50,59 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut, Presiden Prabowo Subianto menginisiasikan arahan efisiensi anggaran agar kas negara dapat digunakan untuk program yang lebih berdampak langsung terhadap masyarakat.
Di antaranya, program Makan Bergizi Gratis (MBG), swasembada pangan dan energi, hingga perbaikan sektor kesehatan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.