Wakil Ketua Komisi III DPR Minta Siber Polri Bantu Usut Dugaan Peretasan Website Kejaksaan Agung
Komisi III DPR RI meminta Siber Polri turun tangan mengecek dugaan peretasan website Kejaksaan Agung (Kejagung).
Penulis:
Chaerul Umam
Editor:
Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi III DPR RI meminta Siber Polri turun tangan mengecek dugaan peretasan website Kejaksaan Agung (Kejagung).
Wakil Ketua Komisi III DPR RI F-NasDem Ahmad Sahroni, menyebut hal itu untuk mengantisipasi adanya pihak-pihak yang berusaha menyerang Kejagung.
"Saya minta Siber Polri bisa turun tangan membantu Kejagung melakukan pemulihan website dan melacak dugaan peretasan yang beredar. Kita semua tidak ingin ada pihak-pihak yang dibiarkan mengganggu, mengancam, atau bahkan menyerang penegak hukum," kata dia dalam keterangannya, Rabu (12/2/2025).
"Apalagi website biasanya berisi data-data rahasia. Ini harus sagera bisa diambil alih kembali agar data-datanya tidak bocor. Makanya sesama penegak hukum, polisi harus bantu usut dugaan peretasan ini," imbuhnya.
Sahroni pun meminta Kejagung tetap tegak lurus dalam mengusut kasus-kasus yang sedang ditanganinya.
Dia bahkan menyebut, masyarakat mendukung langkah Kejagung.
“Kalau ternyata ini bagian dari upaya corruptor fight back untuk melemahkan Kejagung, maka jangan takut, berarti Kejagung sudah di jalan yang benar. Berarti para koruptor sudah merasa ketakutan karena kinerja tegas Kejagung. Dan memang penegak hukum harus seperti itu, tidak boleh gentar dan goyah. Kalau melakukan hal yang benar, pastinya dukungan masyarakat akan menyertai,” ujar Sahroni.
Lebih lanjut, Sahroni turut memberi peringatan para pihak yang diduga ingin melemahkan Kejagung.
"Para pelaku kejahatatan ini tidak lebih kuat dari negara. Jadi tinggal menunggu waktu untuk siapa pun yang mencoba kabur atau melawan hukum negara. Pastinya akan segera ditangkap," tandas Sahroni.
Untuk diketahui, website kejaksaan.go.id diduga diretas oleh pihak yang mengatasnamakan hacker dari akun Instagram @unrooter.id, @raja_jawa19xx dan @fablo_kecil.
Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar, mengatakan, situs Kejaksaan memang dalam proses pemeliharaan.
Baca juga: Kejagung Periksa 70 Saksi Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah Sebelum Geledah Ditjen Migas
Harli enggan menanggapi lebih jauh perihal dugaan peretasan terhadap situs Kejaksaan atau pun koordinasi yang dilakukan antar instansi dalam rangka penanganan lanjutan.
Transformasi Polri Dimulai, Rudianto Lallo: Langkah Nyata Menuju Polisi yang Dicintai Rakyat |
![]() |
---|
RDP dengan Komisi III DPR, Wamen HAM Sampaikan 10 Poin Masukan Terkait RKUHAP |
![]() |
---|
Pakai Topi Fedora, Ahmad Sahroni Akhirnya Muncul: Mohon Maaf Kalau Ada Kekurangan kepada Semua Pihak |
![]() |
---|
Kejagung Klaim Tak Ada Unsur Politis yang Sebabkan Silfester Matutina Belum Dieksekusi |
![]() |
---|
Korupsi Jalur KA Sumut-Aceh, Eks Dirjen Kemenhub Prasetyo Tetap Divonis 7,5 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.