Harun Masiku Buron KPK
Saksi Kubu Hasto Sempat Ditawari OTK Rp 2 M, KPK Diminta Bekerja Sesuai Fakta Hukum & Bukan Tekanan
Praktisi hukum Anrico Pasaribu menduga adanya penyalahgunaan kewenangan di tubuh KPK terkait kasus suap Harun Masiku.
Sebelumnya, Agustiani Tio mencuri perhatian publik setelah mengeluarkan pernyataan tentang orang tak dikenal yang menawarinya uang Rp 2 miliar supaya berbicara jujur saat menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Keterangan tersebut disampaikan Agustiani Tio di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Jumat (7/2/2025) ketika dirinya dihadirkan oleh tim kuasa hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dalam sidang praperadilan, dilansir Kompas.
Dalam kasus ini, Agustiani Tio berstatus saksi.
Agustiani Tio menceritakan dirinya yang dihubungi seorang pria yang tak dikenal sebelum ia diperiksa oleh KPK terkait penetapan Hasto sebagai tersangka di kasus Harun Masiku pada 6 Januari 2025.
Orang tak dikenal yang menghubungi Agustiani Tio ini mengklaim mendapatkan nomor teleponnya dari temannya.
Tak hanya itu, Agustiani Tio mengatakan bahwa pria tersebut juga mengajaknya untuk bertemu.
Setelah bertemu, Agustiani Tio diminta untuk memberikan keterangan jujur pada penyidik saat diperiksa sebagai saksi untuk Hasto dan kawan-kawan.
Agustiani Tio pun mengaku akan memberikan keterangan sejujurnya ketika mendengar permintaan tersebut.
Bahkan, Agustiani Tio juga dijanjikan uang yang bisa memperbaiki kondisinya yang porak-poranda setelah terseret dalam kasus suap Harun Masiku.
Namun, Agustiani Tio menolak permintaan tersebut. Hal ini karena dia akan membongkar informasi secara jujur kepada penyidik.
Sebelumnya, Agustiani Tio yang menjadi saksi dalam kasus suap Harun Masiku dicekal KPK ke luar negeri.
Ia dan suaminya dicekal bepergian ke luar negeri soal kasus suap proses Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR 2019-2024 yang menyeret Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Agustiani Tio saat ini dalam pengawasan KPK.
Dia mengadu kepada Komnas HAM (Komisi Nasional Hak Asasi Manusia) soal pencekalan ini.
Pencegahan bepergian keluar negeri tersebut membuat rencananya berobat ke Guangzhou, China, untuk mengatasi penyakit yang dideritanya sejak menjalani hukuman di lembaga pemasyarakatan terhambat.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.