Pagar Laut 30 Km di Tangerang
400 Warga Gabung Gerakan Tangkap Arsin, Antisipasi Kades Kohod Jadi Buron Kasus Pagar Laut
Warga Desa Kohod membentuk Gerakan Tangkap Arsin untuk mengantisipasi Arsin masuk DPO alias buron.
"Kami juga sedang mencari tahu di mana posisi beliau. Kemungkinan sih beliau sedang ada agenda di luar," imbuhnya.
Sudah Diperiksa Bareskrim Polri
Meski keberadaannya tak diketahui, Arsin ternyata sudah menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri terkait kasus dugaan pemalsuan surat izin Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) di area pagar laut Tangerang.
Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, mengatakan Arsin diperiksa sebagai saksi.
"Sudah, sudah diperiksa sebagai saksi. Sesuai haknya, kita akan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah," katanya, Senin.
Meski diduga kuat Arsin terlibat dalam pemalsuan surat izin SHGB dan SHM di kawasan pagar laut Tangerang, Djuhandhani enggan menerka-nerka apakah Kades Kohod itu bakal ditetapkan sebagai tersangka dalam waktu dekat.
Baca juga: Lagi, Arsin Kades Kohod Hilang saat Rumahnya Digeledah Bareskrim Polri, Kuasa Hukum Masih Mencari
Ia menjelaskan, apakah Arsin akan naik status menjadi tersangka, baru diketahui setelah Bareskrim Polri selesai melakukan pemeriksaan dan melengkapi alat bukti.
"Selanjutnya, nanti kalau alat bukti ataupun pemeriksaan-pemeriksaan sudah selesai, kami akan segera menggelarkan, apakah ini (Arsin) patut ditingkatkan sebagai tersangka atau keterlibatan-keterlibatan lainnya untuk dikembangkan dalam proses penyidikan lebih lanjut," jelas Djuhandhani.
Selain Arsin, sang istri juga turut diperiksa. Istri Arsin diperiksa di Polsek Pakuhaji, Senin malam.
Istri Arsin tak sendiri, adik iparnya juga turut menjalani pemeriksaan.
Terlihat keduanya menandatangani sebuah berkas diduga Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Hingga saat ini, Bareskrim Polri telah memeriksa 44 saksi terkait kasus dugaan pemalsuan surat izin SHGB dan SHM.
Puluhan saksi itu berasal dari berbagai elemen, mulai warga setempat, instansi terkait, hingga saksi ahli.
Selain itu, rumah Arsin di Jalan Kali Baru Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, telah digeledah Bareskrim Polri pada Senin malam, atas seizin Pengadilan Negeri Tangerang.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribuntangerang.com dengan judul Bareskrim Polri Geledah Rumah Kades Desa Kohod Arsin, Ada Mobil Civic Mewah Terpakir di Halaman
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, TribunTangerang.com/Nurmahadi/Ramadhan LQ, Kompas.com/Acep Nazmudin)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.