Pagar Laut 30 Km di Tangerang
Rumah Kades Kohod Digeledah Terkait Pagar Laut Tangerang, Kuasa Hukum Akui Tak Tahu Keberadaan Arsin
Saat proses penggeledahan yang dilakukan oleh Bareskrim Polri, Kades Kohod Arsin tak terlihat di rumahnya maupun di kantor Desa Kohod.
TRIBUNNEWS.COM - Bareskrim Polri melakukan penggeledahan di rumah Kades Arsin, di Jalan Kali Baru, Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Senin (10/2/2025).
Penggeledahan di kediaman Kades Kohod itu terkait kasus pagar laut di Tangerang.
Di lokasi, terlihat pengawal Kades atau sekitar 10 orang berjaga di rumah Kades Arsin, saat dilakukan penggeledahan.
Selain itu, terlihat Ketua RT dan RW setempat ikut menyaksikan penggeledahan tersebut.
Sebelum melakukan penggeledahan, satu di antara petugas Bareskrim menyampaikan tujuan penggeledahan.
"(Pengadilan Negeri Tangerang) Menetapkan memberikan izin kepada penyidik untuk melakukan penggeledahan."
"Rumah tertutup atau alat angkut terhadap terlapor Arsin bin Asip, ditandatangani secara elektronik oleh Ketua PN Tangerang," ucap penyidik Bareskrim Polri di lokasi, Senin, dilansir TribunTangerang.com.
Kuasa Hukum Tak Tahu Keberadaan Kades Arsin
Saat proses penggeledahan, Kades Arsin tak terlihat di rumahnya maupun di kantor Desa Kohod.
Sehingga, hal itu membuat publik bertanya-tanya di mana keberadaan Kades Arsin saat ini.
Mengenai keberadaan Kades Kohod, kuasa hukum Arsin, Yunihar, mengaku tak mengetahuinya.
Baca juga: Kades Arsin Sudah Diperiksa soal Kasus Pagar Laut & Rumahnya Digeledah, Berpotensi Jadi Tersangka?
Ia menyebut pihaknya saat ini masih mencari keberadaan Kades Arsin.
Yunihar pun menduga Kades Arsin tengah menghadiri agenda di luar saat terjadi penggeledahan.
"Untuk saat ini memang kami belum ada dan tidak tahu keberadaan beliau, karena fokus kami adalah pendampingan warga," ujarnya kepada TribunTangerang.com di Mapolsek Pakuhaji, Selasa (11/2/2025).
"Kami juga sedang mencari tahu di mana posisi beliau."
"Kemungkinan beliau sedang ada agenda di luar," jelas Yunihar.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.