Minggu, 5 Oktober 2025

Kasus Korupsi di Pemkot Semarang

KPK Bakal Datangi RS Tempat Wali Kota Semarang Mbak Ita Dirawat: Penyidik akan Cek

Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu (HGR), yang akrab disapa Mbak Ita, mangkir dari panggilan KPK.

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama
KORUPSI PEMKOT SEMARANG - Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, ketika melakukan wawancara di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (4/2/2025). Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu (HGR) atau Mbak Ita mangkir dari panggilan KPK pada Selasa (11/2/2025) karena dirawat. 

"Menimbang bahwa berdasarkan uraian di atas, kemudian dihubungkan dengan bukti P56, maka didapat fakta hukum bahwa penyidik termohon (KPK) telah menyusun laporan tindak pidana korupsi yang pada pokoknya telah ditemukan bukti permulaan yang cukup terjadi tindak pidana korupsi berupa penerimaan uang sebesar kurang lebih Rp5 miliar oleh Hevearita Gunaryanti dan Alwin Basri sebagai pihak penerima," kata hakim, Selasa (14/1/2025). 

Hakim juga menyatakan bahwa proses penyelidikan dan penyidikan KPK telah sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Keputusan ini memberikan landasan kuat bagi KPK untuk melanjutkan penyidikan atas dugaan korupsi yang melibatkan Mbak Ita.

(Tribunnews.com/Milani/Ilham Rian Pratama) 

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved