Komisi V DPR RI Berharap Efisiensi Anggaran Negara Dipertimbangkan Secara Arif dan Bijaksana
Ketua Komisi V DPR RI Lasarus berharap efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah dipertimbangkan secara arif dan bijaksana.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi V DPR RI Lasarus berharap efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah betul-betul dipertimbangkan secara arif dan bijaksana.
Sehingga pemotongan setiap pagu anggaran diharap diperhitungkan secara matang agar tak berdampak buruk terhadap kondisi masyarakat.
Baca juga: Prabowo: Ada Pihak yang Melawan Kebijakan Efisiensi Anggaran: Merasa Kebal Hukum, Jadi Raja Kecil
"Tentu saya berharap pemotongan ini betul-betul dipertimbangkan secara arif dan bijaksana, dengan memperhitungkan secara matang dampaknya terhadap kondisi masyarakat di bawah," kata Lasarus kepada wartawan, Selasa (11/2/2025).
Legislator PDIP itu mengingatkan jika efisiensi yang memiliki tujuan baik namun dilakukan dengan gegabah bakal memiliki efek domino terhadap rakyat.
Misalnya, kesejahteraan rakyat yang turun, banyaknya pengangguran hingga tak tercapainya pertumbuhan ekonomi yang ditargetkan pemerintah.
"Kemudian, terhadap kesejahteraan, pengangguran, terhadap pertumbuhan ekonomi dan seterusnya, pemerintah kan menargetkan pertumbuhan ekonomi cukup tinggi," ujarnya.
Lasarus menekankan APBN bukan hanya bicara untung dan rugi. APBN, kata dia, bicara triger dan memberi kejut dalam pertumbuhan ekonomi.
Lebih penting dari itu, APBN harus dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya agar ekonomi masyarakat bergerak.
Baca juga: Anggaran IKN Diblokir, Ketua Komisi V DPR: Bukan Berarti Anggaran Dihentikan
Dia memaparkan ada banyak dampak dari dihentikannya sementara pembahasan anggaran untuk infrastruktur seperti, berhentinya kegiatan sektor kontruksi.
"Berarti ada sekian banyak orang tidak kerja, orang yang tidak kerja pasti menciptakan kemiskinan, pertumbuhan ekonomi melambat, produktivitas jadi rendah, jadi efek kemana-mana," ujarnya.
Di sisi lain, Lasarus mengamini Komisi V DPR RI dalam posisi taat asas atau mengikuti mekanisme bernegara.
Dalam hal ini, Komisi V DPR mematuhi instruksi presiden (inpres) terkait efisiensi anggaran yang dikeluarkan Presiden Prabowo Subianto.
"Kemudian inpres itu ada turunannya surat edaran Menteri Keuangan, dikirim lah ke sini, posisi kami di sini hanya menyetujui, termasuk IKN," pungkas dia.
Seperti diketahui, pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengumumkan pemangkasan anggaran pada sejumlah pos belanja kementerian/lembaga (K/L) untuk tahun 2025.
Keputusan ini tertuang dalam Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025. Total pemangkasan anggaran belanja K/L pada 2025 mencapai Rp 256,1 triliun.
Presiden Prabowo lewat Inpres tersebut memerintahkan efisiensi atau penghematan belanja APBN 2025 senilai Rp 306,7 triliun.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.