Dorong Pembahasan RUU Keamanan Laut, Yusril Singgung Kewenangan Penegakan Hukum
Pemerintah melalui Kemenko Kumham Imipas serta Kemenko Polkam mendorong dibahasnya Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Keamanan Laut.
"Jadi kan bisa saja Bakamla itu yang ditransformasikan, diberikan kewenangan-kewenangan yang lebih luas, kemudian jadi satu-satunya lembaga yang berwenang untuk menegakkan keamanan laut di luar militer," kata dia.
"Tapi tentu yang lain-lain tetap menjalankan fungsinya, misalnya perhubungan, Dirjen perhubungan laut, bea cukai, tetap pada fungsinya, tapi tidak dalam law enforcement di laut, (kewenangan hukumnya) itu dikerahkan kepada satu institusi," tandas Yusril.
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya
A member of

Follow our mission at www.esgpositiveimpactconsortium.asia
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.