Pagar Laut 30 Km di Tangerang
Bareskrim Sudah Periksa Kades Kohod Arsin Terkait Kasus Pagar Laut, Bakal Segera Tetapkan Tersangka?
Bareskrim Polri telah memeriksa Arsin bin Asip, Kepala Desa atau Kades Kohod terkait kasus dugaan pemalsuan surat pagar laut di Tangerang.
Kemudian ada juga mobil Avanza berwarna abu-abu dengan pelat dinas.
Lalu nampak juga sejumlah motor juga terparkir di halaman Rumah Kades Kohod tersebut.
Dan sebelum melakukan penggeledahan, para penyidik mengundang RT-RW setempat untuk menyaksikannya secara langsung.
Selanjutnya, penyidik Bareskrim Polri menjelaskan soal tujuan dari kegiatannya hari ini.
"(Pengadilan Negeri Tangerang) Menetapkan memberikan izin kepada penyidik untuk melakukan penggeledahan. Rumah tertutup atau alat angkut terhadap terlapor Arsin bin Asip (dan) Ditandatangani secara elektronik (oleh Ketua PN Tangerang)," ucap penyidik Bareskrim Polri di lokasi, Senin, 10 Februari.
Tak hanya di kantor desa, tim Bareskrim juga melakukan penggeledahan di rumah Sekretaris Desa dan Kepala Desa Kohod.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.