Selasa, 30 September 2025

KPK Telusuri Aset Tersangka Kasus Taspen yang Disembunyikan

KPK menelusuri aset tersangka kasus dugaan korupsi investasi fiktif PT Taspen (Persero) tahun anggaran 2019 yang disembunyikan.

Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
TELUSURI ASET - Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat melakukan sesi wawancara dengan wartawan, Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (13/1/2025). KPK menelusuri aset tersangka kasus dugaan korupsi investasi fiktif PT Taspen (Persero) tahun anggaran 2019. 

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri aset tersangka kasus dugaan korupsi investasi fiktif PT Taspen (Persero) tahun anggaran 2019 yang disembunyikan.

Penelusuran dilakukan penyidik lewat pemeriksaan empat saksi pada Kamis (6/2/2025) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Empat saksi yang diperiksa ialah:

  • Edi Setiawan, wiraswasta
  • Lional Conan Hidayat, wiraswasta
  • Agung Sulistiyo, Building Management Belleza Apartement
  • Yulianti Malingkas, mengurus rumah tangga.

"Penyidik mendalami terkait aliran dana dan dugaan adanya aset tersangka yang disembunyikan di tempat lain dan atas nama orang lain," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, dalam keterangannya, Sabtu (8/2/2025).

Sayangnya, Tessa tidak menyebutkan aset dari tersangka siapa yang disembunyikan di tempat lain dan atas nama orang lain tersebut.

Perkembangan teranyar, KPK telah melakukan serangkaian penggeledahan pada Kamis, 16 Januari dan Jumat, 17 Januari di sekitar Jabodetabek.

Penggeledahan menyasar empat lokasi, yaitu dua rumah, satu apartemen, dan satu bangunan kantor.

"Dari hasil penggeledahan tersebut, KPK telah melakukan penyitaan berupa uang tunai dalam mata uang rupiah dan mata uang asing yang apabila dirupiahkan sekitar senilai Rp100 juta, termasuk juga penyitaan terhadap dokumen-dokumen atau surat surat serta barang bukti elektronik (BBE) yang diduga punya keterkaitan dengan perkara," ujar Jubir KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, Sabtu (18/1/2025).

Tak hanya itu, penyidik KPK juga menyita enam unit apartemen diduga milik mantan Direktur Investasi sekaligus Direktur Utama PT Taspen, Antonius Nicholas Stephanus Kosasih (ANSK). 

Enam unit apartemen yang berhasil disita KPK diperkirakan senilai Rp20 miliar.

"Pada minggu ini pula, KPK telah melakukan penyitaan terhadap enam unit apartemen yang berlokasi di Tangerang Selatan senilai kurang  lebih Rp20 miliar. Enam unit apartemen tersebut diduga milik tersangka ANSK dan diduga punya keterkaitan dengan perkara yang sedang kami tangani," kata Tessa.

Tetapkan Tersangka

KPK menetapkan dua orang tersangka dalam kasus ini yakni Antonius Kosasih dan mantan Direktur Utama PT Insight Investments Management (IIM), Ekiawan Heri Primaryanto (EHP).

Keduanya sudah ditahan KPK.

Segini jumlah harta kekayaan Antonius Kosasih, eks Direktur Utama PT Taspen yang ditahan KPK jadi tersangka kasus dugaan korupsi investasi fiktif.
Antonius Kosasih, eks Direktur Utama PT Taspen yang ditahan KPK jadi tersangka kasus dugaan korupsi investasi fiktif. (Kolase Tribunnews.com)
Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan