Tata Tertib DPR
Pakar Hukum Tata Negara Sebut Revisi Tatib DPR Culas, Bivitri Susanti: Ini Melanggar Konstitusi
Menurut Bivitri hal itu menjadi masalah karena tatib tersebut merupakan peraturan DPR di mana tidak ada keterlibatan eksekutif di dalamnya.
"Namun kita tegaskan lagi bahwa dalam keadaan tertentu hasil fit and proper yang sudah dilakukan oleh DPR bisa kemudian dilakukan evaluasi secara berkala untuk kepentingan umum," ucap Dasco pada Selasa (4/2/2025).
Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI yang juga kader Partai Gerindra Bob Hasan menyebut penyisipan satu pasal dalam revisi Tata Tertib DPR adalah untuk menjaga kehormatan dan meningkatkan pola pengawasan DPR.
Demikian Bob Hasan merespons penambahan pasal pada tata tertib DPR sebagaimana dikutip dari Kompas.id, Selasa (4/2/2025).
"Tujuannya adalah tentunya menjaga kehormatan dan juga meningkatkan pola pengawasan. Karena pola pengawasan itu adalah bukan serta-merta ketika sudah diberikan rekomendasi hasil fit and proper test tadi, lepas, tidak," kata Bob.
"Nah, DPR sebagai representasi rakyat berwenang untuk melakukan pengawasan terhadap kinerja eksekutif," lanjut dia.
Menurut dia, nantinya hasil evaluasi terhadap kinerja pejabat negara tersebut akan diberikan kepada pejabat atau instansi yang berwenang hingga Presiden.
Selanjutnya, DPR memberikan kewenangan kepada Presiden untuk menindaklanjuti rekomendasi tersebut.
Ia menambahkan hasil rekomendasi DPR dalam evaluasi terhadap pejabat bersifat mengikat, yang artinya harus ditaati semua pihak.
Tata Tertib DPR
Revisi Tatib DPR Dikritik, Peran Prabowo Dinilai Bisa Jadi Penentu |
---|
Sebut Revisi Tata Tertib DPR Berbahaya, Eks Hakim MK Aswanto: Pencopotan Seperti yang Saya Alami |
---|
Respons Polri Soal Revisi Tatib DPR: Kapolri Tetap Diangkat dan Diberhentikan oleh Presiden |
---|
Mantan Hakim MK Aswanto Tanggapi Revisi Tata Tertib DPR: Saya Bukti Pencopotan |
---|
Dasco Heran Revisi Tata Tertib Munculkan Isu DPR Bisa Copot Pejabat Negara |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.