Distribusi Elpiji 3 Kg
Tragedi Antrean Gas Elpiji: Lansia Meninggal Dunia Diduga Kelelahan, Ada yang Berujung Ricuh
Perubahan aturan distribusi gas elpiji 3 kg memicu kelangkaan gas melon di masyarakat. Antrean menimbulkan kericuhan dan jatuhnya korban jiwa.
Bahlil dinilai menjadi sosok yang bertanggung jawab atas hal ini.
Kebijakan Bahlil Lahadalia dinilai merugikan masyarakat yang mulai merasakan kelangkaan mencari gas elpiji 3 kg.
Pengecer yang ingin tetap menjual elpiji 3 kg harus mengubah dari pengecer menjadi pangkalan atau penyalur resmi Pertamina, yang diberi waktu 1 bulan untuk pengubahan tersebut.
Ekonom Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmy Radhi menilai kebijakan pemerintah melarang pengecer menjual gas elpiji 3 kilogram (Kg), merupakan kebijakan blunder.
"Kebijakan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia tersebut merupakan kebijakan blunder lantaran mematikan pengusaha akar rumput, menyusahkan konsumen, dan melabrak komitmen Presiden Prabowo yang berpihak kepada rakyat kecil," ujar Fahmy, Senin (3/2/2025).
Sementara itu Bahlil Lahadalia menyebut berencana membuat aturan agar pengecer berubah statusnya menjadi pangkalan elpiji 3 kg.
Hal disampaikan Bahlil mengenai larangan dari pemerintah agar pengecer tak lagi menjual elpiji 3 kg.
"Ya, memang kalau pengecer-pengecer yang jauh, saya lagi membuat aturan agar mereka statusnya dinaikkan, menjadi pangkalan. Tidak menjadi pengecer," kata Bahlil saat ditemui pada acara outbound DPP Partai Golkar di The Highland Park Resort, Bogor, Jawa Barat, Minggu (2/2/2025).
Bahlil menjelaskan, pihaknya sedang mengatur mekanisme perubahan status pengecer menjadi pangkalan.
"Lagi saya atur sekarang," ujar Ketua Umum Partai Golkar ini.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribuntangerang.com dengan judul Tangis Adik Ceritakan Kepergian Yonih, Lansia yang Meninggal Usai Antre Gas Elpiji 3 Kg di Tangsel
(Tribunnews.com/Gilang Putranto, Deni Setiawan, Dennis D) (TribunTangerang.com/Ikhwana Mutuah Mico)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.