Distribusi Elpiji 3 Kg
Menteri ESDM Bahlil Sebut Subsidi LPG 3 Kg Banyak Tidak Tepat Sasaran
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral atau ESDM RI Bahlil Lahadalia menjelaskan alasan pemerintah melarang pengecer menjual LPG 3 Kg.
Penulis:
Taufik Ismail
Editor:
Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Larangan pengecer menjual Gas LPG 3 kg per 1 Februari, telah menyebabkan masyarakat kesulitan mendapatkan gas melon tersebut.
Disejumlah wilayah, masyarakat harus mengantre panjang di Pangkalan Pertamina untuk mendapatkan gas subsidi tersebut selama tiga hari terakhir.
Pemerintah lalu mencabut kebijakan itu, dan pengecer seperti warung atau kios boleh menjual LPG 3 Kg.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral atau ESDM RI Bahlil Lahadalia menjelaskan alasan pemerintah melarang pengecer menjual LPG 3 Kg.
Pemerintah kata Ketua Umum Golkar tersebut melakukan penataan distribusi LPG 3 Kg. Salah satu tujuannya agar subsidi gas tepat sasaran.
"Kita melakukan penataan ini kan dalam rangka memastikan bahwa subsidi itu tepat sasaran," katanya di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa, (4/2/2025).
Menurut Bahlil subsidi untuk gas LPG 3 Kg tersebut mencapai Rp 87 triliun per tahun. Berdasarkan perhitungan dengan subsidi sebesar itu, harga LPG 3 Kg seharusnya 18-19 ribu rupiah per tabung.
"Sudah paling jelek-jelek banget kalau ada mark up itu sudah paling jelek 20 ribu, sudah jelek banget lah," katanya.
Namun kata Bahlil harga di lapangan ternyata lebih dari itu. Masyarakat membeli LPG 3 Kg sebesar Rp 25 sampai Rp 30 ribu per tabung. Artinya kata dia banyak kebocoran dalam subsidi gas Melon tersebut.
"Artinya subsidi kita ini banyak yang tidak tepat sasaran, itu satu dari sisi harga," katanya.
Distribusi Elpiji 3 Kg
Saran KPK agar Penerima Subsidi Gas Melon Tepat Sasaran |
---|
DPR Minta BPH Migas Serius Awasi Distribusi Elpiji 3 Kg |
---|
Kelakar Bahlil saat Mic Mati di Rakernas Golkar: Begitu Panasnya Urusan LPG |
---|
Bahlil Lahadalia Minta Maaf dan Akui Kebijakan Larangan Pengecer Jual LPG 3 Kg Kurang Pas |
---|
Bahlil Singgung Kadernya di DPR Karena Tak Pasang Badan soal Polemik Gas Melon |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.