Senin, 29 September 2025

Distribusi Elpiji 3 Kg

Menteri ESDM Bahlil Sebut Subsidi LPG 3 Kg Banyak Tidak Tepat Sasaran

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral atau ESDM RI Bahlil Lahadalia menjelaskan alasan pemerintah melarang pengecer menjual LPG 3 Kg.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Wahyu Aji
TribunTangerang.com 


BAHLIL TINJAU LOKASI Warga bertemu Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral atau ESDM RI, Bahlil Lahadalia di Jalan Palem Raya, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, Provinsi Banten, pada Selasa (4/2/2025). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Larangan pengecer menjual Gas LPG 3 kg per 1 Februari, telah menyebabkan masyarakat kesulitan mendapatkan gas melon tersebut. 

Disejumlah wilayah, masyarakat harus mengantre panjang di Pangkalan Pertamina untuk mendapatkan gas subsidi tersebut selama tiga hari terakhir.

Pemerintah lalu mencabut kebijakan itu, dan pengecer seperti warung atau kios boleh menjual LPG 3 Kg.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral atau ESDM RI Bahlil Lahadalia menjelaskan alasan pemerintah melarang pengecer menjual LPG 3 Kg.

Pemerintah kata Ketua Umum Golkar tersebut melakukan penataan distribusi LPG 3 Kg. Salah satu tujuannya agar subsidi gas tepat sasaran.

"Kita melakukan penataan ini kan dalam rangka memastikan bahwa subsidi itu tepat sasaran," katanya di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa, (4/2/2025).

Menurut Bahlil subsidi untuk gas LPG 3 Kg tersebut mencapai Rp 87 triliun per tahun. Berdasarkan perhitungan dengan subsidi sebesar itu, harga LPG 3 Kg seharusnya 18-19 ribu rupiah per tabung.

"Sudah paling jelek-jelek banget kalau ada mark up itu sudah paling jelek 20 ribu, sudah jelek banget lah," katanya.

Namun kata Bahlil harga di lapangan ternyata lebih dari itu. Masyarakat membeli LPG 3 Kg sebesar Rp 25 sampai Rp 30 ribu per tabung. Artinya kata dia banyak kebocoran dalam subsidi gas Melon tersebut.

"Artinya subsidi kita ini banyak yang tidak tepat sasaran, itu satu dari sisi harga," katanya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan