Distribusi Elpiji 3 Kg
3 Perintah Prabowo ke Bahlil soal Kebijakan Elpiji 3 Kg: Subsidi Tepat Sasaran, Harga Terjangkau
Berikut tiga peritah yang diberikan Presiden Prabowo Subianto terkait kebijakan distribusi elpiji 3 kg kepada Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.
Dengan demikian, tindakan oknum-oknum yang tidak sesuai aturan dalam proses pendistribusian elpiji 3 kg ini bisa dicegah.
"Atas saran Bapak Presiden, yang pertama adalah semua supplier yang ada kita fungsikan per hari ini, mulai menjadi sub pangkalan."
"Tujuannya apa, mereka ini akan kita fasilitasi dengan IT, supaya siapa yang beli, berapa jumlahnya, berapa harganya itu betul-betul terkontrol."
"Supaya niat-niat dari oknum-oknum yang tidak sesuai dengan arah tujuan dari subsidi ini tidak terjadi," terang Bahlil.
Baca juga: Bahlil Janjikan Pengecer Gas Elpiji 3 Kg Jadi Sub Pangkalan Secara Gratis, Bisa Jualan Lagi
Pengecer Elpiji 3 Kg Diwajibkan Gunakan Aplikasi MAP Pertamina untuk Jadi Sub Pangkalan
Para pengecer elpiji 3 kg yang kini berstatus sub pangkalan diwajibkan mengunduh dan menggunakan aplikasi Merchant Apps Pangkalan (MAP) milik Pertamina.
Aplikasi tersebut sebelumnya sudah dipakai oleh para pangkalan yang menjual elpiji 3 kg.
Kini, dengan para pengecer yang berstatus sub pangkalan, mereka diwajibkan melakukan hal serupa.
Dengan aplikasi MAP, para pengecer diminta melaporkan transaksi penjualan elpiji 3 kg yang mereka lakukan.
"Jadi kan itu MAP-nya kan sekarang sudah dipakai sama oleh pangkalan-pangkalan resmi kan."
Baca juga: Cerita Pengusaha Laundry Tempuh Jarak Jauh Berburu Gas Elpiji 3 Kg: Cari Agen dari Mulut ke Mulut
"Ya itu nanti tinggal disosialisasikan ke sub pangkalan, download, nanti bisa report di situ," kata Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero) Fadjar Djoko Santoso di Palmerah, Jakarta Barat, Selasa (4/2/2025).
Dengan diubahnya ketentuan pada hari ini, di mana masyarakat bisa kembali membeli elpiji 3 kg di pengecer, Fadjar berharap tidak ada "panic buying".
Untuk itu masyarakat diimbau tidak panik dan membeli elpiji 3 kg seperlunya saja.
"Kami imbau juga masyarakat tidak perlu panik, jadi cukup beli seperlunya."
"Sub pangkalan juga yang baru mendapatkan kenaikan [statusnya dari pengecer] ini juga bisa membeli ya senormalnya saja seperti hari biasa," ujar Fadjar.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Endrapta Ibrahim Pramudhiaz)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.