Distribusi Elpiji 3 Kg
Soal Usulan Pengecer Jadi Pangkalan Elpiji 3 Kg, Agen Resmi Pertanyakan Proses Pengantaran
Dwi (58), pemilik agen resmi gas elpiji di Jakarta Selatan tak setuju dengan adanya usulan agar pengecer elpiji 3 kg menjadi pangkalan elpiji 3 kg.
"Lagi dibahas dan diawasi agar tidak terjadi antrean yang panjang. Jadi gini, bos, kan banyak pengecer, jadi pengecer-pengecer ini kemudian ada aturan baru harus di pangkalan."
"Nah, sekarang kita sedang berusaha pengecer ini jadi pangkalan langsung," kata Bahlil dilansir Kompas TV, Senin (3/2/2025).
Bahlil menjelaskan, dari aturan baru ini, para pengecer bisa mengajukan perubahan statusnya dari pengecer menjadi pangkalan gas elpiji 3 kg.
Kemudian, pemerintah nantinya akan memberi izin atas perubahan status tersebut.
"Ini kan cuma status dari pengecer ke pangkalan, izin dikasih, justru kalau dia enggak mau, saya justru ada pertanyaan, ada apa," ungkap Bahlil.
Ketika ditanya awak media tentang berapa modal yang diperlukan untuk mengubah status pengecer menjadi pangkalan gas elpiji 3 kg, Bahlil enggan menjawab detailnya.
Baca juga: Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Soal Polemik Elpiji 3 Kilogram: Kami Tak Bermaksud Sulitkan Masyarakat
Bahlil hanya menyebut memang dibutuhkan modal untuk menjadi pangkalan gas elpiji.
"Masyaallah, Bro, masa bisnis untuk hajat orang banyak enggak pake modal, Bro, sorry ye," jawab Bahlil.
Tentang jumlah modal pastinya, Bahlil hanya menyebut dirinya bukan pengusaha.
"Saya kan bukan pengusaha (saat ditanya jumlah modal)," imbuhnya.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani)(Kompas.com/I Putu Gede Rama Paramahamsa)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.