Sabtu, 4 Oktober 2025

Harun Masiku Buron KPK

Donny Tri Istiqomah Sempat Dilarang Jawab Keberadaan Harun Masiku Setelah Diperiksa KPK

Donny Tri Istiqomah selesai diperiksa penyidik KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap dalam penetapan PAW anggota DPR RI Harun Masiku.

|
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Abdi Ryanda Shakti
KASUS HARUN MASIKU - Advokat PDIP, Donny Tri Istiqomah (kiri) dan kuasa hukumnya, Erman Umar (kanan) selesai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta soal kasus suap yang menyeret Harun Masiku di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (3/2/2025). Donny sempat dilarang bicara soal Harun Masiku usai jalani pemeriksaan. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Advokat PDIP,  Donny Tri Istiqomah selesai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus dugaan suap penetapan  periode 2019–2024 yang melibatkan Harun Masiku.

Pantauan Tribunnews.com, Donny Tri Istiqomah bersama sejumlah pengacaranya keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Jakarta sekira pukul 15.20 WIB.

"Ya hari ini saya memenuhi kewajiban saya sebagai warga negara yang baik. Hari ini saya dipanggil sebagai tersangka untuk dimintai keterangan terkait kasus yang ditersangkakan kepada saya," kata Donny kepada wartawan, Senin (3/2/2025).

Donny mengaku semua keterangannya sudah pernah dituangkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) pada 2020 lalu.

Baca juga: KPK Periksa Donny Tri Istiqomah Terkait Kasus Harun Masiku Hari Ini

"Jadi semua dan penyidik sudah mengetahui itu, apakah itu sudah cukup bukti atau tidak ya, silahkan ditanyakan kepada penyidik Itu saja sih," ucapnya.

Dalam hal ini, Donny sempat diminta tidak menjawab pertanyaan awak media apakah dirinya ditanya penyidik terkait keberadaan Harun Masiku.

"Jangan jawab, jangan jawab," bisik kuasa hukum Donny, Erman Umar

Namun, Donny mengatakan maksud dari kuasa hukumnya tersebut dengan berdalih agar semua materi pemeriksaan bisa ditanyakan langsung ke penyidik KPK.

Baca juga: Profil Donny Tri Istiqomah, Tangan Kanan Hasto Kristiyanto yang Jadi Tersangka Kasus Harun Masiku

"Penasihat hukum saya itu mendampingi saya diperiksa. Urusan terkait materi pokok perkara silakan tanya penyidik," tuturnya.

Untuk informasi, Harun Masiku merupakan tersangka kasus suap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan. 

Suap ini terkait proses PAW Harun Masiku menjadi anggota DPR terpilih 2019–2024.

Kasus ini terungkap saat KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar KPK pada 8 Januari 2020 lalu. 

Namun, Harun Masiku lolos dalam operasi senyap itu.

Hingga kini, Harun Masiku masih berstatus buron.

Belakangan, KPK juga menjerat Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan advokat PDIP Donny Tri Istiqomah dalam perkara tersebut. 

Hasto diduga menjadi pihak yang turut menyokong dana. 

KPK pun menjerat Hasto menjadi tersangka perintangan penyidikan kasus Harun Masiku.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved