Harun Masiku Buron KPK
Donny Tri Istiqomah Dicecar KPK 18 Pertanyaan Terkait Kasus Suap Harun Masiku, Digali Soal OTT
Advokat PDIP, Donny Tri Istiqomah dicecar penyidik KPK 18 pertanyaan dalam kasus dugaan suap penetapan PAW anggota DPR RI Harun Masiku.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Advokat PDIP, Donny Tri Istiqomah dicecar penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 18 pertanyaan dalam kasus dugaan suap penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019–2024 yang melibatkan Harun Masiku.
Dalam kasus ini, Donny Tri Istiqomah diperiksa dalam kapsitasnya sebagai tersangka.
“Ada tadi kalau saya perhatikan ada 18 pertanyaan tapi banyak cabang lah gitu ya,” kata Penasihat Hukum Advokat PDIP Donny Tri Istiqomah, Erman Umar kepada wartawan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (3/2/2025).
“Kemudian, sebenarnya dari 18 pertanyaan itu sebenarnya juga bagian dari BAP lama, BAP lama yang OTT itu. Konfirmasi ulang saja,” sambungnya.
Erman mengatakan pertanyaan untuk kliennya akan bertambah jika nantinya ada perkembangan informasi dari saksi-saksi lainnya dalam perkara ini.
Baca juga: KPK Periksa Donny Tri Istiqomah Terkait Kasus Harun Masiku Hari Ini
“Jadi yang tadi itu hanya 18 pertanyaan, walaupun ada cabang-cabang hanya bagian dari OTT yang lama itu saja,” ujarnya
Untuk informasi, Harun Masiku merupakan tersangka kasus suap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Suap ini terkait proses PAW Harun menjadi anggota DPR terpilih 2019–2024.
Baca juga: KPK Pastikan Pencarian Harun Masiku Tak Kendur Usai Paulus Tannos Tertangkap
Kasus ini terungkap saat KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar KPK pada 8 Januari 2020 lalu.
Namun, Harun Masiku lolos dalam operasi senyap itu.
Hingga kini, Harun Masiku masih berstatus buron.
Belakangan, KPK juga menjerat Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan advokat PDIP Donny Tri Istiqomah dalam perkara tersebut.
Hasto diduga menjadi pihak yang turut menyokong dana.
Hasto selain menjadi tersangka suap, juga ditetapkan menjadi tersangka perintangan penyidikan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.