Senin, 6 Oktober 2025

AKBP Bintoro dan Kasus di Polres Jaksel

PR Besar Budi Gunawan dan Kompolnas, Belum Rampung AKBP Bintoro Harus Selidiki Kasus Suap Pimpinan

Kompolnas menghadapi tantangan besar lantaran sejumlah oknum polisi terseret namanya dalam kasus dugaan pemerasan hingga penyuapan, usai AKBP Bintoro

Instagram @ bgunawan_id
PR BESAR KOMPOLNAS - Menko Polhukam Budi Gunawan yang juga Ketua Kompolnas bersama para Komisioner Kompolnas setelah menggelar rapat pada Senin (11/1/2024). Kompolnas menghadapi tantangan besar lantaran sejumlah oknum polisi terseret namanya dalam kasus dugaan pemerasan hingga penyuapan, setelah mencuat kasus AKBP Bintoro 

"Saya ada ketika dia memohon kasusnya untuk di SP3, kasusnya kan P21 (berkas dinyatakan lengkap dan siap disidangkan di pengadilan)."

"Dari awal saya bilang, kasus ini nggak bisa dibantu karena terkait nyawa manusia, berapapun uangmu, saya tidak bisa bantu."

"Dia menawarkan untuk di-SP3, 'ada duit nih masih ada duit Rp 400 (juta), Rp500 (juta), tapi saya tolak," ungkap Ade Rahmat.

 Kemudian setelah Ade Rahmat menolak memberikan bantuan itu, kasus pembunuhan dengan tersangka Arif dan Muhammad Bayu Hartanto ini dinyatakan rampung dan berkas lengkap (P21). 

Perkara sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) dan segera disidangkan. 

"Makanya karena ada penolakan itu, kasus dilanjutkan, yang bersangkutan (tersangka) itu marah-marah dan saya yang minta kasus ini dilanjutkan," imbuhnya.

Tudingan Terima Rp400 Juta

Pimpinan Polres Metro Jakarta Selatan disebut-sebut juga menerima uang dugaan suap dalam perkara ini.

"Kalau dari hasil investigasi kami kepada Kanit Z, jelas keluar statement dari Kanit Z tersebut, bahwa semua itu tersalurkan kepada pimpinan," kata kuasa hukum tersangka AN, Romi Sihombing dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (31/1/2025).

"Ya, tersalurkan kepada pimpinan. Perlu menjadi catatan ini. Pimpinan Polres ini mulai dari tingkat Kasat sampai dengan kepada Kapolres," sambungnya.

Hal ini diketahui setelah kliennya bertemu langsung dengan pimpinan Polres Metro Jakarta Selatan dengan tujuan menanyakan nominal kerugian yang sudah dikeluarkan oleh tersangka AN.

Dia mengklaim pihaknya mempunyai bukti-bukti dan keterangan saksi yang kuat atas tudingan tersebut saat kliennya bertemu dengan pimpinan Polres Metro Jakarta Selatan.

"(Dalam pertemuan, pimpinan Polres Jaksel) mengakui, menurut keterangan dari klien kami dan pernyataan dari klien kami bersama saksi-saksi yang mendengarkan bahwa ada pengakuan menerima sejumlah uang. Kalau hasil pengakuan dari klien kami sekitar Rp 400 juta," ucapnya.

Meski begitu, Romi tak menjelaskan secara detail terkait siapa sosok pimpinan Polres Metro Jakarta Selatan yang diduga juga menerima uang dari tersangka AN.

Dia hanya memastikan uang Rp 400 juta tersebut bukan yang mengalir ke AKBP Bintoro melainkan atasannya.

"Ya, nanti kita buktikan di pengadilan," tuturnya.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved