Senin, 6 Oktober 2025

AKBP Bintoro dan Kasus di Polres Jaksel

PR Besar Budi Gunawan dan Kompolnas, Belum Rampung AKBP Bintoro Harus Selidiki Kasus Suap Pimpinan

Kompolnas menghadapi tantangan besar lantaran sejumlah oknum polisi terseret namanya dalam kasus dugaan pemerasan hingga penyuapan, usai AKBP Bintoro

Instagram @ bgunawan_id
PR BESAR KOMPOLNAS - Menko Polhukam Budi Gunawan yang juga Ketua Kompolnas bersama para Komisioner Kompolnas setelah menggelar rapat pada Senin (11/1/2024). Kompolnas menghadapi tantangan besar lantaran sejumlah oknum polisi terseret namanya dalam kasus dugaan pemerasan hingga penyuapan, setelah mencuat kasus AKBP Bintoro 

"Tindak tegas siapapun anggota yang melakukan pelanggaran, termasuk etik dan pidananya, nah itu kita harapkan," ungkap dia. 

Dalam kasus ini, Anam mengaku pihaknya akan melakukan pendalaman sembari menunggu proses pemeriksaan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya.

Kompolnas juga mengikuti dan menghormati adanya bantahan dari Bintoro terhadap tudingan yang disangkakan kepadanya.

"Oleh karenanya, ya sambil menunggu proses juga pengadilan perdata, pengujian di Propam, khususnya terkait bantahan yang juga viral, kami juga memonitoring proses dan menghormati itu dan akan juga melakukan pendalaman," papar Anam.

Bantahan Kapolres

Kapolres Kombes Ade Rahmat Idnal memberikan tanggapannya terkait adanya kabar bahwa dirinya ikut menerima uang suap dalam kasus yang melibatkan AKBP Bintoro

Dengan tegas Ade Rahmat menyebut tidak menerima uang Rp 400 juta dari Arif Nugroho terkait kasus pemerasan AKBP Bintoro.

"Nggak benar," kata Ade Rahmat, dilansir WartaKotalive.com,  Sabtu (1/2/2025).

Diketahui, kabar Ade Rahmat ikut menerima suap ini awalnya diungkap oleh Kuasa Hukum Arif Nugroho, Romi Sihombing dalam jumpa persnya pada Jumat (31/1/2025).

Arif Nugroho sendiri adalah tersangka pembunuhan ABG di Hotel Senopati, Jakarta Selatan, pada April 2024.

Sementara itu, AKBP Bintoro diduga melakukan pemerasan pada tersangka Arif Nugroho.

Meski demikian, Ade Rahmat mengakui sebelumnya ia memang pernah bertemu dengan Arif Nugroho saat ia masih ditahan.

Pada saat itu, kasus pembunuhan yang menjerat Arif Nugroho ini sedang ditangguhkan serta diminta supaya dihentikan dengan menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3). 

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Rahmat Idnal, saat diwawancarai media tentang kasus pembunuhan ayah dan nenek oleh remaja, MAS (14), di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Minggu (1/12/2024). 
BANTAH TERIMA UANG - Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Rahmat Idnal, saat diwawancarai media tentang kasus pembunuhan ayah dan nenek oleh remaja, MAS (14), di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Minggu (1/12/2024). Kombes Ade Rahmat membantah tuduhan terima Rp 400 juta dalam kasus Arif Nugroho.  (Tribunnews.com/Fahmi Ramadhan)

Ade Rahmat mengaku, sejak awal ia sudah menegaskan tak bisa membantu kasus ini.

Mengingat kasus yang menjerat Arif Nugroho adalah kasus pembunuhan yang melibatkan nyawa manusia.

Bahkan Ade Rahmat juga menekankan bahwa berapapun uang yang akan diberikan, ia tetap tidak bisa membantu.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved