Minggu, 5 Oktober 2025

Legislator NasDem Dorong Pembentukan UU yang Mengatur Kecerdasan Buatan

Legislator mendorong pembentukan Undang-Undang (UU) yang mengatur tentang kecerdasan buatan atau Artifical Intelligence (AI).

Penulis: Chaerul Umam
Rizki Sandi Saputra
KECERDASAN BUATAN- Wakil Ketua Komisi III DPR RI Fraksi Partai NasDem Ahmad Sahroni, beberapa waktu lalu. Ia mendorong pembentukan Undang-Undang (UU) yang mengatur tentang kecerdasan buatan atau Artifical Intelligence (AI). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Fraksi Partai NasDem Ahmad Sahroni, mendorong pembentukan Undang-Undang (UU) yang mengatur tentang kecerdasan buatan atau Artifical Intelligence (AI).

Hal itu disampaikannya menyoroti langkah China, merilis aplikasi Artifical Intelligence (AI) yang bernama DeepSeek. 

Menurut Sahroni, Indonesia harus memiliki mekanisme pengawasan ketat terhadap penggunaan AI.

"Indonesia harus bisa menyikapi perkembangan ini dengan adaptif. Penegak hukum harus pikirkan apa saja potensi kejahatan dari berbagai platform ini, dan kita harus bisa merumuskan aturan spesifik yang mengatur AI, maksimalkan, serta mengawasi penggunaannya," kata dia dalam keterangannya Jumat (31/1/2025).

Untuk diketahui, berbeda dengan pesaingnya yaitu OpenAI buatan perusahaan Amerika, DeepSeek mengklaim bahwa model teknologi mereka jauh lebih efektif dan memakan biaya rendah. 

Chatbot ini mampu melakukan berbagai tugas, seperti menjawab pertanyaan, membantu pemrograman, hingga analisis data.

Sahroni pun merinci ketiga hal yang menjadi fokusnya terhadap AI tersebut. 

Menurut Sahroni AI bisa menjadi teknologi yang sangat membantu sekaligus bisa ‘menyusahkan’ masyarakat.

"AI ini sebenarnya bisa membuat aktivitas kenegaraan menjadi jauh lebih efektif. Bayangkan aparat penegak hukum kita dilengkapi dengan teknologi AI, pastinya bisa bekerja lebih maksimal," ujarnya.

"Namun di sisi lainnya, jika tidak diawasi, AI juga bisa berbahaya. Seperti beberapa waktu lalu ada yang memakai deepfake Pak Prabowo untuk nipu masyarakat sampai puluhan juta," lanjut Sahroni.

Sebab itu, politikus Partai NasDem tersebut akan mendorong wacana pembentukan UU yang mengatur soal AI ini.

"Jadi DPR bersama pemerintah harus bisa melihat urgensi ini, sangat perlu adanya UU spesifik soal AI. Karena ini bukan hanya sekedar teknologi biasa, ini akan benar-benar mendisrupsi kehidupan manusia ke level yang kita belum pernah bayangkan sebelumnya," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved