Pagar Laut 30 Km di Tangerang
Kades Kohod Disorot terkait Pagar Laut, Kini Diperiksa KKP hingga Disurati Kejagung
Sosok kepala Desa (Kades) Kohod, Arsin bin Asip, mulai disorot terkait kasus pagar laut di perairan Tangerang.
Surat itu berupa surat permintaan kelengkapan dokumen terkait penyelidikan pembangunan pagar laut di Tangerang.
Dalam surat itu, disebutkan Kejagung tengah menyelidiki dugaan korupsi dalam penerbitan SHGB dan SHM di wilayah perairan Tangerang dalam kurun waktu 2023-2024.
Tentang hal itu, dalam surat yang sama, Kejagung meminta Arsin melengkapi dokumen berupa buku Letter C tentang kepemilikan tanah di lokasi pemasangan pagar laut.
"Secara proaktif sesuai kewenangan, kami melakukan pengumpulan data dan keterangan. Karena ini sifatnya penyelidikan, belum pro justicia. Jadi perlu kehati-hatian kami juga dalam menjalankan tugas ini," jelas Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, Kamis (30/1/2025).
Kemendagri Dalami Dugaan Keterlibatan
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) juga siap mendalami keterlibatan kepala desa termasuk Kades Kohod dalam penerbitan SHGB di pagar laut ini.
"Ya, Kemendagri pasti akan mendalami dan menindaklanjuti itu apabila ada sumpah jabatan dilanggar," kata Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto ditemui usai menghadiri acara Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI, di kawasan Tanah Abang, Jakarta, Kamis (30/1/2025).
Bima Arya juga mempersilakan pihak terkait untuk memroses keterlibatan kades dalam kasus pemagaran laut yang ramai pada beberapa waktu terakhir ini, seperti di perairan Kabupaten Tangerang, Banten.
(Tribunnews.com/Milani/Fahmi Ramadhan) (Kompas.com )
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.