Sabtu, 4 Oktober 2025

Pagar Laut 30 Km di Tangerang

Kades Kohod Disorot terkait Pagar Laut, Kini Diperiksa KKP hingga Disurati Kejagung

Sosok kepala Desa (Kades) Kohod, Arsin bin Asip, mulai disorot terkait kasus pagar laut di perairan Tangerang. 

Penulis: Milani Resti Dilanggi
dok. Kompas/Acep Nazmudin
KONTROVERSI KADES KOHOD - Kepala Desa Kohod, Arsin, menghindari wawancara wartawan usai debat dengan Menteri ATR Nusron Wahid, Jumat (24/1/2025). Arsin diperiksa Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) hingga disurati Kejagung. 

Surat itu berupa surat permintaan kelengkapan dokumen terkait penyelidikan pembangunan pagar laut di Tangerang.

Dalam surat itu, disebutkan Kejagung tengah menyelidiki dugaan korupsi dalam penerbitan SHGB dan SHM di wilayah perairan Tangerang dalam kurun waktu 2023-2024.

Tentang hal itu, dalam surat yang sama, Kejagung meminta Arsin melengkapi dokumen berupa buku Letter C tentang kepemilikan tanah di lokasi pemasangan pagar laut.

"Secara proaktif sesuai kewenangan, kami melakukan pengumpulan data dan keterangan. Karena ini sifatnya penyelidikan, belum pro justicia. Jadi perlu kehati-hatian kami juga dalam menjalankan tugas ini," jelas Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, Kamis (30/1/2025). 

Kemendagri Dalami Dugaan Keterlibatan 

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) juga siap mendalami keterlibatan kepala desa termasuk Kades Kohod dalam penerbitan SHGB di pagar laut ini. 

"Ya, Kemendagri pasti akan mendalami dan menindaklanjuti itu apabila ada sumpah jabatan dilanggar," kata Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto ditemui usai menghadiri acara Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI, di kawasan Tanah Abang, Jakarta, Kamis (30/1/2025).

Bima Arya juga mempersilakan pihak terkait untuk memroses keterlibatan kades dalam kasus pemagaran laut yang ramai pada beberapa waktu terakhir ini, seperti di perairan Kabupaten Tangerang, Banten.

(Tribunnews.com/Milani/Fahmi Ramadhan) (Kompas.com )

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved