Sabtu, 4 Oktober 2025

WNI Ditembak Polisi Malaysia

WNI Selamat usai Ditembak Aparat Malaysia Ngaku Bayar 1.500 Ringgit ke 'Malik' untuk Pulang ke RI

WNI yang selamat dari penembakan aparat Malaysia mengaku membayar 1.500 ringgit ke sosok bernama 'Malik' agar bisa pulang ke RI.

Tangkapan layar dari YouTube Kompas TV
WNI DITEMBAK - Atase Polri di Malaysia, Kombes Juliarman Pasaribu menjelaskan fakta terbaru terkait penembakan WNI oleh aparat Malaysia yang terjadi di Selangor pada Jumat (24/1/2025) lalu. WNI mengaku harus membayar 1.200-1.500 ringgit kepada sosok bernama 'Malik' agar bisa pulang ke Indonesia. 

TRIBUNNEWS.COM - Terungkap fakta baru terkait insiden penembakan terhadap lima WNI oleh aparat Malaysia, Agen Penguatkuasaan Maritim Malaysia di Tanjung Rhu, Selangor, pada Jumat (24/1/2025) yang menewaskan satu orang.

Adapun fakta baru yang dimaksud yaitu munculnya nama 'Malik' dalam kasus penembakan ini.

'Malik' disebut sebagai dalang penyelundupan pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal ke Malaysia.

Hal ini disampaikan oleh Atase Polri di Malaysia, Kombes Juliarman Pasaribu.

Juliarman mengatakan dua WNI korban penembakan aparat Malaysia yang diwawancarai menyebut bahwa mereka harus menyetor sejumlah uang kepada 'Malik' agar bisa pulang ke Indonesia.

"Yang berhasil kami wawancara menyebutkan bahwa mereka membayar sejumlah uang kurang lebih ada yang 1.500 ringgit, ada yang 1.200 ringgit kepada seseorang bernama 'Malik' untuk pulang ke Dumai pada tanggal 24 Januari pukul 03.00 dini hari tersebut," katanya dikutip dari YouTube Kompas TV, Kamis (30/1/2025).

Juliarman juga mengungkapkan tidak hanya lima WNI yang berada di kapal, tetapi total tambahan 20 WNI termasuk 3 anak buah kapal (ABK).

Namun, sambungnya, para WNI di kapal tersebut tidak saling mengenal.

"Mereka adalah warga negara Indonesia semua. Namun, tidak saling kenal dari mereka. Karena ada yang dari Dumai, ada yang dari Aceh," jelasnya.

Baca juga: Kemlu RI: Jenazah WNI Ditembak Mati di Malaysia Asal Riau

Terkait bayaran yang disetorkan ke Malik, Juliarman menyebut tidak ada standar yang jelas.

Pasalnya, tiap WNI tersebut membayar sejumlah uang dengan besaran yang berbeda.

"Jadi (pembayaran) tidak ada plafon standar yang sah dan bisa ditawar-tawar," tuturnya.

Juliarman mengatakan sosok bernama Malik ini sama-sama merupakan WNI.

Temuan Terbaru soal Kronologi Penembakan: WNI Ditembak 10 Kali

Juliarman juga membeberkan terkait temuan terbaru soal kronologi penembakan yang menewaskan satu WNI tersebut.

Mulanya, kapal yang mengangkut 20-an WNI tersebut berangkat dari Malaysia ke Indonesia pada dini hari.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved