Pagar Laut 30 Km di Tangerang
VIDEO Boyamin Laporkan Perangkat Desa ke Kejagung Terkait Pagar Laut Tangerang
menurut dia penerbitan sertifikat pembangunan pagar laut di perairan Tangerang, Banten itu merupakan palsu.
Boyamin melampirkan sejumlah barang bukti berupa kesaksian sejumlah warga, dokumen akta jual beli, serta keterangan rilis dari Menteri ATR/BPN Nusron Wahid terkait laporan dugaan korupsi pada penerbitan sertifikat HGB dan SHM di wilayah pagar laut Tangerang.
Kejagung Telaah Laporan MAKI
Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan bakal menelaah laporan MAKI terkait dugaan korupsi pembangunan pagar laut di perairan Tangerang.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Hari Siregar mengatakan, pihaknya akan mempelajari terlebih dahulu laporan yang dilayangkan oleh MAKI tersebut.
Terkait hal ini Harli mengaku belum bisa menjelaskan terlalu jauh soal laporan dugaan korupsi tersebut.
Namun dirinya menegaskan, jika dalam kasus itu benar terdapat unsur korupsi maka hal itu akan menjadi dasar untuk pihaknya melakukan pendalaman.
"Jadi itu sedang diregistrasi tentu, nanti akan dipelajari, ditelaah apa yang menjadi esensi dari laporan yang bersangkutan," kata Harli kepada wartawan di Gedung Kejagung RI, Kamis (30/1/2025).(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.