Senin, 6 Oktober 2025

WNI Ditembak Polisi Malaysia

Penembakan WNI oleh Patroli Laut Malaysia, Kemlu RI Singgung Soal Perjanjian Terkait TPPO

Ada salah satu perjanjian dengan Malaysia, yakni pedoman yang mengatur penanganan para nelayan tradisional di perairan laut Indonesia - Malaysia.

|
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: willy Widianto
Tribunnews/Danang Triatmojo
PENEMBAKAN WNI OLEH PATROLI LAUT MALAYSIA - Direktur ASEAN Kementerian Luar Negeri(Kemlu) RI, Mirza Nurhidayat angkat bicara mengenai peristiwa penembakan WNI oleh patroli laut Malaysia, Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM), di perairan Tanjung Rhu, Selangor, Malaysia. Mirza menyinggung soal adanya perjanjian kerja sama antara pemerintah Republik Indonesia(RI) dengan beberapa negara di kawasan Asia Tenggara terkait tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang berisi elemen penanganan tanpa kekerasan. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur ASEAN Kementerian Luar Negeri(Kemlu) RI, Mirza Nurhidayat menyinggung adanya perjanjian kerja sama antara pemerintah Republik Indonesia(RI) dengan beberapa negara di kawasan Asia Tenggara terkait tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang berisi elemen penanganan tanpa kekerasan.

Baca juga: Langkah Pemerintah Indonesia Usai 5 WNI Ditembak Aparat Malaysia

Hal ini disampaikan Mirza saat menjawab pertanyaan mengenai warga negara Indonesia (WNI) yang ditembak oleh patroli laut Malaysia, Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM), di perairan Tanjung Rhu, Selangor, Malaysia. Satu WNI tewas dalam kejadian tersebut dan empat lainnya luka - luka bahkan kritis.

"Saya rasa kita harus cari somewhere element itu ya, di berbagai kerja sama, saya rasa itu ada di salah satu elemen," kata Mirza di Kantor Kemlu RI, Jakarta Pusat, Kamis (30/1/2025).

Baca juga: Penembakan WNI di Malaysia, PKS Minta Pemerintah Perbaiki Tata Kelola PMI Secara Menyeluruh

Mirza kemudian mencontohkan salah satu perjanjian dengan Malaysia, yakni pedoman yang mengatur penanganan para nelayan tradisional di perairan laut Indonesia - Malaysia.

Dalam perjanjian itu dua negara sepakat tidak menahan atau melakukan tindakan terhadap nelayan tradisional kedua negara yang saling melintas. Kerja sama serupa juga dijalin pada tingkat regional.  

"Misalnya kita dengan Malaysia kita punya common guideline yang mengatur penanganan para nelayan tradisional yang saling melintas begitu ya, untuk tidak dilakukan misalnya penahanan segala macam," jelasnya.

Selain itu ada juga beberapa kerja sama RI dengan beberapa negara termasuk Malaysia, terkait pencegahan dan penindahan kasus TPPO, khususnya menyangkut penipuan online dan kasus sejenis.

Namun Mirza enggan menegaskan bahwa penggunaan kekuatan secara berlebihan yang dilakukan Malaysia pada kasus ini merupakan bentuk mencederai perjanjian.

Baca juga: Buruh Lempari Kedubes Malaysia dengan Telur Ayam Buntut Protes Penembakan 5 PMI

Kemlu RI hanya menegaskan kedua negara saat ini memiliki semangat yang sama untuk menyelesaikan kasus penembakan di perairan Tanjung Rhu secara baik.

"Saya rasa bukan mencederai ya, kan, kejadian tidak bisa kita prediksi sebelumnya, tapi tentunya kedua negara mempunyai semangat yang sama bahwa kita akan menangani kasus ini dengan sebaik baiknya," ujar Mirza.

Seperti diketahui, pada Jumat (24/1/2025) lalu, sekitar pukul 03.00 pagi waktu setempat, APMM melakukan penembakan terhadap sebuah kapal di perairan Tanjung Rhu, Selangor, Malaysia.

Penembakan dilakukan setelah para penumpang kapal diduga melakukan perlawanan. Insiden ini menyebabkan satu WNI meninggal dunia dan empat lainnya mengalami luka-luka.

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mengatakan 4 korban masih dalam perawatan di RS Serdang dan RS Klang, Malaysia. Dua dari empat itu sudah dalam kondisi stabil, yakni HA dan MZ. Sementara dua lainnya dalam keadaan kritis pascaoperasi.

Baca juga: Sosok Malik di Kasus Penembakan 5 WNI Oleh Aparat Malaysia, Diduga Dalang Penyelundupan PMI Ilegal

"Sementara itu, dua korban lainnya masih berada dalam kondisi kritis​ ​u​sai operasi dan belum dapat memberikan keterangan," tulis Kemlu dikutip dalam laman resminya, Rabu (29/1/2025) lalu.

Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono menyayangkan terjadi penembakan oleh APMM yang merenggut nyawa seorang WNI. Sugiono mendorong ada investigasi atas kejadian tersebut.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved