Selasa, 7 Oktober 2025

WNI Ditembak Polisi Malaysia

Penembakan WNI oleh Patroli Laut Malaysia, Kemlu RI Singgung Soal Perjanjian Terkait TPPO

Ada salah satu perjanjian dengan Malaysia, yakni pedoman yang mengatur penanganan para nelayan tradisional di perairan laut Indonesia - Malaysia.

|
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: willy Widianto
Tribunnews/Danang Triatmojo
PENEMBAKAN WNI OLEH PATROLI LAUT MALAYSIA - Direktur ASEAN Kementerian Luar Negeri(Kemlu) RI, Mirza Nurhidayat angkat bicara mengenai peristiwa penembakan WNI oleh patroli laut Malaysia, Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM), di perairan Tanjung Rhu, Selangor, Malaysia. Mirza menyinggung soal adanya perjanjian kerja sama antara pemerintah Republik Indonesia(RI) dengan beberapa negara di kawasan Asia Tenggara terkait tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang berisi elemen penanganan tanpa kekerasan. 

"Menyesalkan jatuhnya korban jiwa WNI dalam insiden penembakan yang dilakukan APMM (Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia)," kata Sugiono.

Sugiono menyampaikan duka mendalam terhadap satu WNI yang tewas tertembak dan empat WNI terluka oleh aparat maritim Malaysia. Untuk menyelidiki kejadian tersebut, Sugiono mendorong investigasi atas dugaan penggunaan kekuatan berlebihan atau kekerasan oleh aparat maritim Malaysia.

"Mendorong investigasi menyeluruh terhadap insiden penembakan yang dilakukan oleh APMM, termasuk dugaan adanya excessive use of force," kata Menlu.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved