WNI Ditembak Polisi Malaysia
5 WNI Ditembak Aparat Malaysia, DPR Bakal Bentuk Tim Khusus dan Minta Kementerian P2MI Investigasi
DPR RI juga akan meminta kepada Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) untuk membentuk tim investigasi.
Tak cukup di situ, DPR RI juga meminta Kementerian Luar Negeri RI melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur untuk mengirim nota diplomatik kepada pemerintah Malaysia.
"Kami mendorong Kemenlu RI dan Kementerian P2MI untuk menempuh langkah-langkah diplomatik guna mengungkap insiden tersebut secara tuntas dan transparan," tukas Ketua Harian DPP Partai Gerindra tersebut.
Penjelasan P2MI
Sebelumnya, Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) memastikan kalau insiden penembakan terhadap lima Pekerja Migran Indonesia (PMI) di perairan Tanjung Rhu, Selangor Malaysia memakan korban.
Kata Wakil Menteri P2MI Christina Aryani, terhitung ada satu PMI meninggal dunia dan empat lainnya luka-luka.
"Intinya telah terjadi penembakan yang menimbulkan korban 1 orang pekerjaan migran menunggal dunia dan 4 orang dalam keadaan luka-luka. Yang satu juga kabarnya saat ini tengah kritis," kata Christina saat jumpa pers di Kantor Kementrian P2MI, Jakarta Selatan, Minggu (26/1/2025).
Meski begitu, Christina menyatakan, memang sejatinya PMI yang mengalami penembakan tersebut merupakan PMI yang unprosedural.
Dalam artian kata dia, PMI yang berangkat tidak sesuai dengan prosedur yang diatur oleh pemerintah. Akan tetapi, aksi penembakan yang dilakukan tidak juga dibenarkan.
Christina lantas membeberkan kronologi terjadinya penembakan itu. Kata dia, awalnya para PMI itu sedang melintas di perairan Tanjung Rhu pada Jumat (24/1/2025) dini hari.
Namun di saat bersamaan Agensi Penguatkuasa Maritim Malaysia (APMM) sedang melakukan patroli.
"Di mana saat itu patroli APMM tengah bertugas dan ada sebuah kapal yang ditumpangi atau diawaki oleh 5 orang WNI Pekerjaan Migran Indonesia Unprosedural," kata dia.
Atas hal itu, Kementerian P2MI kata Christina mengecam tindakan tersebut dan menduga tindakan penembakan itu sebagai bentuk penggunaan kekuatan berlebihan oleh APMM.
Pasalnya menurut dia, apabila memang mendapati adanya pekerja migran yang unprosedural sebaiknya bisa ditangkap saja tidak sampai melakukan penembakan.
"Sikap kami, Kementerian P2MI mengecam tindakan atau penggunaan kekuatan berlebihan oleh Otoritas Maritim Malaysia," tandas dia.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.