Selasa, 30 September 2025

Pagar Laut 30 Km di Tangerang

Badan Pengkajian MPR Nilai Penting Polemik Pagar Laut Dikaji Sesuai Amanat UUD 45

Almuzzammil Yusuf menilai polemik pagar di Laut Banten harus dikaji dalam konteks pelaksanaan amanat pasal 33 ayat 3 UUD 45. 

Penulis: Reza Deni
Tribunnews.com
TNI Angkatan Laut (AL) membongkar pagar laut 'misterius' yang membentang di perairan Tanjung Pasir, Tangerang, Banten pada Sabtu (18/1/2025). Anggota Badan Pengkajian MPR RI, Almuzzammil Yusuf, menilai polemik pagar di Laut Banten harus dikaji dalam konteks pelaksanaan amanat pasal 33 ayat 3 UUD 45.  

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Badan Pengkajian MPR RI, Almuzzammil Yusuf, menilai polemik pagar di Laut Banten harus dikaji dalam konteks pelaksanaan amanat pasal 33 ayat 3 UUD 45. 

Yang mana dalam pasal tersebut berbunyi "bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat".  

Kajian tersebut mempertegas komitmen MPR sebagai lembaga terdepan yang mengawal amanat UUD45 untuk ikut aktif menjaga kedaulatan bumi pertiwi dari berbagai rongrongan, termasuk upaya memonopoli  kekayaan alam negara untuk pihak tertentu di dalam negeri atau bahkan melibatkan kepentingan asing," kata Muzzammil dalam keterangannya, Minggu (26/1/2025).

Menurutnya, upaya tersebut juga sinkron dengan perhatian berbagai pihak, termasuk langkah Presiden Prabowo Subianto yang telah  memerintah kementerian KKP dan TNI AL untuk mencabut dan membatalkan surat "keabsahan pagar laut" tersebut.

"Bersamaan dengan itu juga peran Komisi IV DPR yang patut diapresiasi yang telah turun langsung ke lokasi pagar laut dan memberi perhatian yang besar atas masalah tersebut," kata dia.

"Jadi dengan kesertaan Badan Pengkajian MPR dalam masalah pagar laut ini mempertegas kekompakan seluruh komponen bangsa dan mempertegas komitmen MPR sebagai lembaga negara yang paling berwenang mengawal  amanat konstitusi UUD45, khususnya terkait pasal 33 UUD 45," kata dia

"Kita jadikan momen pagar laut sebagai momen kebersamaan menjaga kekayaan alam bangsa agar bisa memberikan sebesar-besar kemakmuran rakyat Indonesia, bukan untuk segelintir golongan, apalagi jika turut mendompleng kepentingan asing," tandasnya.

Baca juga: Rocky Gerung Soroti Isu Strategis Pemerintahan Prabowo, Singgung Soal Polemik Pagar Laut

Sebelumnya, TNI Angkatan Laut(AL) menyatakan Lantamal III Jakarta bersama instansi maritim dan masyarakat nelayan telah berhasil membongkar pagar laut di perairan Tangerang, Banten sepanjang 13,9 Km hingga Sabtu (25/1/2025).

Kepala Dinas Penerangan TNI AL Laksamana Pertama TNI I Made Wira Hady Arsanta Wardhana mengatakan sepanjang 13,9 Km pagar laut yang berhasil dibongkar tersebut terbagi di tiga titik.

"Hingga hari ini, Sabtu (25/1/2025) total pagar lautilegal yang berhasil dibongkar oleh TNI AL dan masyarakat nelayan yaitu sepanjang 13,9 Km yang terbagi menjadi tiga titik," kata Wira saat dikonfirmasi Tribunnews.com pada Sabtu (25/1/2025).

"Adapun tiga titik yang menjadi konsentrasi lokasi pembongkaran pagar laut adalah Tanjung Pasir yang hingga saat ini berhasil membongkar total 10,5 Km, Kronjo total sepanjang 2,5 Km dan Mauk total sepanjang 900 m," lanjut dia.

Ia mengatakan sekira 450 personel tim gabungan yang terdiri dari TNI AL, Polairud, Bakamla, dan masyarakat nelayan terlibat dalam pembongkaran tersebut.

Pembongkaran pagar laut itu, kata dia, dilakukan guna membuka akses bagi para nelayan untuk mencari nafkah.

Sarana yang digunakan tim gabungan antara lain 4 KAL/Patkamla, 6 Sea Rider, 13 Perahu Karet, 2 RBB dan 2 RHIB, serta dibantu perahu milik para nelayan.

"Dihadapkan kondisi cuaca saat ini, dimana angin dan gelombang yang cukup tinggi, pagar bambu yang tertancap sedalam 1,5 sampai 2,5 meter ditambah lagi dengan kedalaman air laut sekitar 1 meter sehingga membuat banyak kapal penarik yang kandas, tidak menjadi kendala bagi tim gabungan bersama masyarakat nelayan untuk terus mencabut pagar laut yang meresahkan masyarakat ini," kata dia.

Personel TNI Angkatan Laut (AL) bersama instansi maritim dan masyarakat nelayan membongkar pagar laut di perairan Tangerang, Banten pada Sabtu (25/1/2025).
Personel TNI Angkatan Laut (AL) bersama instansi maritim dan masyarakat nelayan membongkar pagar laut di perairan Tangerang, Banten pada Sabtu (25/1/2025). (Foto: Dinas Penerangan Angkatan Laut)
Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved