Sabtu, 4 Oktober 2025

Pagar Laut 30 Km di Tangerang

Titiek Soeharto Minta Dalang Pembuat Pagar Laut di Tangerang Tanggung Jawab Ganti Biaya Pembongkaran

Titiek Soeharto minta pembangun pagar laut di Tangerang mengganti semua biaya pembongkaran.

Penulis: Rifqah
Editor: Sri Juliati
Tribunnews.com Fersianus Waku/Dok. KKP
Ketua Komisi IV DPR RI, Titiek Soeharto, mendesak pemerintah agar mengusut tuntas dan mengumumkan siapa dalang di balik pagar laut di Tangerang. - Titiek Soeharto minta pembangun pagar laut di Tangerang mengganti semua biaya pembongkaran. 

TRIBUNNEWS.COM - Komisi IV DPR meminta dalang pembuatan pagar laut di Tangerang, Banten, bertanggung jawab mengganti biaya pembongkaran pagar tersebut. 

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Komisi IV DPR, Siti Hediati Hariyadi atau yang akrab disapa Titiek Soeharto.

Menurut Titiek, pihak yang terbukti bersalah dalam kasus itu harus mengganti semua biaya yang telah dikeluarkan untuk pembongkaran pagar yang menghabiskan banyak anggaran dan tenaga.

"Kami minta agar siapapun nanti yang bersalah, yang ditemukan bersalah untuk yang melanggar hukum ini, mereka harus mengganti biaya-biaya yang sudah dikeluarkan (untuk pembongkaran pagar laut) ini," kata Titiek kepada wartawan seusai memimpin rapat antara DPR RI dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di ruang rapat Komisi IV DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (23/1/2025).

Pembongkaran pagar laut yang mencapai 30,16 kilometer itu melibatkan banyak aparat yang bekerja keras, baik dalam hal logistik maupun tenaga untuk menuntaskan hal tersebut.

"Kemarin itu (Rabu, 22 Januari 2025) ada pencabutan pagar (laut Tangerang) yang mengerahkan begitu banyak aparat untuk mencabut yang 30 km ini, tentunya ada biaya-biaya yang timbul yang cukup besar," ucapnya, dilansir Kompas.com.

Komisi IV DPR pun menuntut agar KKP terus melakukan penyelidikan agar diketahui siapa pemilik dan yang melakukan pembuatan pagar laut tersebut.

Di tempat yang sama, Menteri Kelautan dan Perikanan (KP), Sakti Wahyu Trenggono mengatakan, anggaran pembongkaran pagar laut yang tidak mengantongi Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) itu, bersumber dari patungan. 

"Ya kalau kita bicara anggaran (pembongkaran pagar laut Tangerang), itu patungan," katanya.

Namun, Trenggono tidak menyebutkan besaran dana yang digunakan untuk membongkar pagar laut tersebut. 

Meski begitu, ia menegaskan bahwa pihaknya bersama lintas sektor hingga nelayan akan menyelesaikan pembongkaran pagar laut itu, meski menggunakan anggaran yang dilakukan secara patungan.

Baca juga: Pengamat Klaim Kabinet Prabowo-Gibran Tak Kompak Tangani Polemik Pagar Laut: Kurang Koordinasi

Menteri KP Ngaku Punya Petunjuk Pemilik Pagar Laut

Sebelumnya, Trenggono, mengatakan pihaknya masih terus berkoordinasi dengan berbagi stakeholder atau pihak terkait untuk mengungkap pemilik pagar laut di Tangerang.

"Pertanyaan tadi hampir sama, soal bagaimana dengan siapa sebetulnya yang memasang? Jadi, sampai hari ini masih dalam proses penyidikan," kata Trenggono saat rapat kerja dengan Komisi IV DPR RI,di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (23/1/2025).

Meski demikian, Trenggono menyatakan, bukan berarti KKP sama sekali tidak memiliki petunjuk soal sosok di balik munculnya pagar bambu tersebut.

Hanya saja, kata dia, dalam mengungkap sosok itu perlu ada pemanggilan agar bisa memastikan keterangannya.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved