Korupsi KTP Elektronik
Paulus Tannos Ditangkap di Bandara Changi Usai Bepergian dari Luar Singapura
Paulus Tannos yang terjerat perkara korupsi dengan kerugian negara Rp 2,3 triliun ini ditangkap oleh otoritas Singapura di Bandara Changi.
Atas penagihan tersebut, Andi Agustinus dan Paulus berjanji untuk segera memberikan fee setelah mendapatkan uang muka dari Kemendagri.
Namun, Kemendagri tidak memberikan modal kerja.
Baca juga: Pemerintah Percepat Proses Ekstradisi Buronan KPK Paulus Tannos dari Singapura
Hal ini mendorong Paulus, Andi Agustinus, dan Johannes Marliem selaku penyedia sistem AFIS L-1 bertemu dengan Setya Novanto.
Setya Novanto kemudian memperkenalkan orang dekatnya, yaitu Made Oka Masagung yang akan membantu permodalannya.
Sebagai kompensasinya dalam kesempatan itu, juga disepakati fee yang akan diberikan kepada Setya Novanto melalui Made Oka.
"Sebagaimana telah muncul di fakta persidangan dan pertimbangan hakim dalam perkara dengan terdakwa Setya Novanto, PT Sandipala Arthaputra diduga diperkaya Rp145,85 miliar terkait proyek KTP elektronik ini," ujar Saut.
Korupsi KTP Elektronik
Setya Novanto masih Bagian Keluarga Besar Partai Golkar |
---|
Setya Novanto Dapat Diskon Vonis, Remisi, Bebas Bersyarat, Feri Amsari: Hukum Tajam ke Orang Kecil |
---|
Bebas Bersyarat Setnov Dinilai Cacat Hukum, MAKI Ungkap Bukti Pelanggaran |
---|
KPK Koordinasi dengan Bareskrim Polri soal Perkembangan TPPU Setya Novanto |
---|
Melihat dari Dekat Rumah Mewah Setya Novanto di Pondok Indah yang Dijaga Sejumlah Petugas |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.