Pagar Laut 30 Km di Tangerang
Kasus Pagar Laut, Pengamat: Koordinasi di Kabinet Prabowo-Gibran Lemah
Jeirry Sumampow menilai, koordinasi antar kementerian di kabinet Prabowo-Gibran dalam menangani pagar laut di pesisir Tangerang, masih lemah.
Penulis:
Ibriza Fasti Ifhami
Editor:
Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Koordinator Komite Pemilih Indonesia (TePI) Jeirry Sumampow menilai, koordinasi antar kementerian di kabinet Prabowo-Gibran dalam menangani persoalan pagar laut di pesisir pantai Tangerang, Banten, masih lemah.
"Kita melihat kabinet ini maaih kurang berkoordinasi. Jadi mereka itu muncul sendiri-sendiri sesuai dengan kementeriannya masing-masing," kata Jeirry dalam diskusi bertema 'Evaluasi 100 Hari Pemerintahan Prabowo-Gubran: Catatan Kritis dan Tantangan Kedepan' di Jakarta, Kamis (23/1/2025).
Menurutnya, pandangan antara satu kementerian/lembaga dengan kementerian/lembaga lain tidak kompak soal penanganan munculnya pagar bambu sepanjang 30 kilometer lebih di perairan Tangerang.
"Misalnya, kalau kita melihat dalam kasus pagar laut, itu kan satu kementerian dengan kementerian lain atau badan yang lain itu bicara berbeda-beda itu. Jadi hal-hal seperti itu masih cukup kuat," tuturnya.
"Satu (kementerian) dengan yang lain itu bahkan saling menegasikan atau seolah-olah tidak ada koordinasi di antara mereka tentang isu-isu yang muncul di publik," kata Jeirry.
Misalnya, TNI Angkatan Laut (AL) mulai melakukan pembongkaran pagar laut yang penanggungjawabnya menjadi misteri.
Tetapi, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sempat memiliki pandangan yang berbeda terkait pembongkaran pagar laut.
Menteri KKP, Sakti Wahyu Trenggono mengaku telah berkomunikasi via telepon dengan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali agar operasi pembongkaran pagar laut dapat dihentikan.
"Sekarang belum semuanya (pagar dibongkar) tapi tadi KSAL sudah nelpon pas rapat habis ini saya akan berkoordinasi dengan beliau," ujarnya kepada wartawan di Jimbaran, Kabupaten Badung, Bali, Minggu (19/1/2025).
Menteri KKP mengatakan pagar bambu sepanjang 30,16 kilometer tersebut masih menjadi barang bukti dalam proses penyelidikan oleh KKP.
Baca juga: Video Emosi Said Didu Meledak saat Cabut Pagar Laut Tangerang: Merampok Negara, Menyiksa Rakyat
Ia juga khawatir pencabutan pagar tanpa pengelolaan yang baik dapat menimbulkan dampak lain, termasuk terbawanya bambu oleh arus laut
"Barang bukti yang masih dalam penyelidikan sebaiknya tidak dibongkar. Jika dibongkar, bisa menimbulkan masalah baru seperti terganggunya arus laut," ujar Trenggono.
Menurutnya, pagar tersebut harus tetap berada di lokasi hingga KKP berhasil mengungkap dalang di balik pemasangan pagar misterius ini.
"Pencabutan itu mudah, tapi lebih penting untuk memastikan siapa yang memasang. Setelah semuanya jelas, baru pembongkaran dilakukan," tambahnya.
Baca juga: Perairan Tangerang Dipagari Bambu, NasDem: Koordinasi di Kementerian Kelautan Perikanan Buruk!
Meski sempat beda pandangan, Menteri KKP kini telah memberikan perintah pembongkaran pagar laut pada Senin (20/1/2025).
Adapun proses pembongkaran pagar laut telah dilanjutkan kembali, sejak Rabu (22/1/2025).
Foto: Koordinator Komite Pemilih Indonesia (TePI) Jeirry Sumampow, dalam diskusi bertema 'Evaluasi 100 Hari Pemerintahan Prabowo-Gubran: Catatan Kritis dan Tantangan Kedepan', di Jakarta Pusat, Kamis (23/1/2025). (Ibriza/Tribunnews)
Pagar Laut 30 Km di Tangerang
Ada yang Janggal di Kasus Pagar Laut, Dekan FH UNS: Harap Polri dan Kejagung Bahas Indikasi Tipikor |
---|
Kejagung Kembali Terima Pelimpahan Berkas Perkara Kasus Pagar Laut Tangerang Dari Bareskrim Polri |
---|
Anggota DPR Harap Polri dan Kejaksaan Sepaham agar Kasus Pagar Laut di Tangerang Temui Titik Terang |
---|
Anggota Komisi III DPR Rudianto Lallo Hormati Penangguhan Penahan Kades Kohod |
---|
Politisi PKS Sesalkan Penangguhan Penahanan Kades Kohod Arsin Bin Asip |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.